SINJAI, NARASIBARU.com – Pada pelaksanaan Operasi Zebra 2019 yang saat ini sudah memasuki hari ke 14, Satlantas Polres Sinjai menggelar penyuluhan Dikmas Lantas.
Sosialisasi tersebut dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan yang digelar di Aula Desa Bulu Kamase Kabupaten Sinjai, Selasa (5/11).
Hadir pada penyuluhan Kasat Lantas Polres Sinjai AKP Yus Ade E S.I.K, didampingi oleh Kanit Laka Iptu Mukramin SH, Ps.Kanit Dikyasa Lantas Aiptu Herry Budi Susanto, Ps.Kanit Patroli Aiptu H Lukman dan Bripka Karman S.sos .
Kegiatan penyuluhan tentang Sosialisasi UU No 22 th 2009 juga Dihadiri langsung Kepala Desa Bulu Kamase Umar S.sos, Sekdes Bulu Kamase Ahmad SH, Ketua BPD Sahabuddin, Babinkamtibmas Desa Bulu Kamase H Ilyas serta warga Desa Bulu Kamase.
Kasat Lantas Polres Sinjai, Akp Yus Ade menekankan kepada para warga Desa Bulu Kamase untuk tetap tertib dan patuh kepada aturan berlalu lintas, serta tidak memberikan fasilitas kendaraan bermotor kepada anak-anak di bawah umur.
Dalam sosialisasi ini, terlihat para warga Desa Bulu Kamase sangat antusias mengikuti kegiatan yang dilaksanakan.
Sementara itu, Kepala Desa Bulukamase, Umar menyambut baik kedatangan dari Satlantas polres Sinjai.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat, agar masyarakat paham dengan apa yang disampaikan dalam sosialisasi tentang berkendara karena kebanyakan pengendara bukan hanya orang tua namun anak di bawah umur juga biasa memakai kendaraan,” ungkapnya.
“Saya berharap kedepan lantas polres Sinjai bisa menegur apabila ada pengendara yang melanggar dan kendaraan bisa di amankan apa bila tidak lengkap,” Harap Umar. (ZA)