Kamis, Januari 28, 2021
Terdepan Menarasikan Peristiwa
  • Login
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • Narasi Art Space
  • VideoNew
No Result
View All Result
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • Narasi Art Space
  • VideoNew
No Result
View All Result
Home Sosial

Lagi, Gowa Raih Penghargaan Nasional Pelayanan Publik Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI

Narasibaru Narasibaru
Kamis, 28 November 2019
Kategori Sosial
0 0
0
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, NARASIBARU.com – Kabupaten Gowa kembali meraih penghargaan di bidang pelayanan publik. Setelah dari Menpan RB, kini Gowa dianugerahi predikat kepatuhan tinggi penyelenggaraan standar pelayanan publik dari Ombudsman RI dengan nilai 91,27 atau berada pada zona hijau.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Kabupaten Gowa, Alimuddin Hakim. Ia mengatakan capaian tersebut merupakan hasil penilaian Ombudsman RI pada delapan perangkat daerah yakni DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan, Bakesbangpol dan Dinas Peternakan dan Perkebunan

” Alhamdulillah pelayanan publik Gowa sudah berada pada zona hijau. Artinya ini sudah sangat baik,” ungkapnya, di Grand Ballroom Js Luwansa Said Jakarta, Rabu (27/11).

Dikatakan Alimuddin, Ombudsman melakukan survei sejak Juli 2019 kemarin dengan melihat tiga aspek utama yang menjadi penilaian yaitu standar pelayanan publik, sarana dan prasarana, dan pengelolaan pengaduan.

BACAJUGA

Terapi Donor Plasma Konvalesen, Parepare Kini Punya Alat Apheresis

Mapala UMI Tembuskan Bantuan ke Daerah Terisolir Sulbar

” Kami selalu melakukan pendampingan karena ketiga aspek tersebut harus ada pada delapan OPD yang dilakukan penilaian. Misalnya aspek standar pelayanan didalamnya harus ada persyaratan, prosedur, biaya dan waktu, untuk sarana prasana harus ada ruang tunggu pelayanan dan penyandang disabilitas, serta yang ketiga pengelolaan pengaduan dimana setiap OPD menetapkan petugas pengaduan dan media pengaduan, lalu mempublikasikan pengaduan, tindak lanjut pengaduan paling lambat 1X24 jam,” jelas Alimuddin.

Selain itu, Alimuddin mengaku Kabupaten Gowa salah satu penerima penghargaan dari 72 kabupaten/kota se-Indonesia, sedangkan di Sulsel hanya delapan kabupaten/kota yang meraih penghargaan dari Ombudsman ini.

Atas capaian itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan yang menerima langsung penghargaan mengungkapkan jika keberhasilan yang diraihnya ini tak lepas dari peran SKPD Pemkab Gowa serta masyarakat.

” Alhamdulillah ini penghargaan ke 94, Pemkab Gowa kembali meraih penghargaan nasional, kali ini diberikan Ombudsman RI atas pelayanan publik yang semakin membaik. Ini tak lepas dari kerjasama seluruh SKPD dan dukungan dari masyarakat Kabupaten Gowa,” kata orang nomor satu di Gowa itu.

Olehnya dirinya berharap, dengan capaian ini Gowa kedepannya bisa mendapatkan nilai sempurna dengan membenahi apa yang menjadi kekurangan dalam standar pelayanan publik di Kabupatem Gowa.

Pada penerimaan penghargaan Adnan didampingi Kepala Dinas PTSP Gowa Indra Setiawan Abbas, Kabag Organisasi Alimuddin Hakim, Kabag Humas dan Kerjasama Indra Wahyudi Yusuf dan Kasubag Organisasi Indra.

Sekadar diketahui, Ombudsman RI menganugerahkan penghargaan Predikat Kabupaten/Kota Tertinggi Terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 kepada Pemerintah Kabupaten Gowa. (HD)

Tags: GowaOmbudsman RIpenghargaan
ShareTweet
ADVERTISEMENT
Previous Post

Rencanakan Buat Inovasi Baru, Satlantas Polres Gowa Gencar Kordinasi dengan Stakeholder Terkait

Next Post

Buka Rapat FKDM, Muchlis Harap Gowa Tetap Aman dan Kondusif Di Tahun 2020

Related Posts

Sosial

Terapi Donor Plasma Konvalesen, Parepare Kini Punya Alat Apheresis

Minggu, 24 Januari 2021
Sosial

Mapala UMI Tembuskan Bantuan ke Daerah Terisolir Sulbar

Sabtu, 23 Januari 2021
Sosial

Peduli Gempa Mamuju, Masyarakat Bantaeng Bersatu Berikan Bantuan

Sabtu, 23 Januari 2021
Sosial

Penyerahan 526 SK PNS, Rudy Djamaluddin: Mereka Bisa Jadi Educator Covid-19

Jumat, 22 Januari 2021
Sosial

SD se-Kecamatan Manggala Galang Bantuan Untuk Korban Gempa Sulbar

Jumat, 22 Januari 2021
Sosial

Sulsel Pulangkan 102 Pengungsi Asal Jawa yang Terdampak Gempa Sulbar

Kamis, 21 Januari 2021

NARASI POPULER

Hina Polisi di Medsos, Pria Bertato di Gowa Ini Akhirnya Nginap Dikantor Polisi  

Senin, 10 Agustus 2020

Ditikam Suami Karena Menolak Diajak Ke Pengadilan

Rabu, 19 Agustus 2020

Bocah 8 Tahun di Maros Tewas Ditabrak Truk Angkutan Material

Senin, 10 Agustus 2020

Makassar Racing Minta Sirkuit di Hari Sumpah Pemuda

Rabu, 28 Oktober 2020

Nurdin Abdullah Batal Jadi Penerima Vaksin Pertama Sulawesi Selatan

Kamis, 14 Januari 2021
  • Home
  • Karir
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Iklan
  • Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami

© 2020 PT. SHAFIYAH ELFAMA ABADI

No Result
View All Result
  • Login
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • Narasi Art Space
  • Video

© 2020 PT. SHAFIYAH ELFAMA ABADI

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In