PINRANG, NARASIBARU.com — Sebanyak 949 pengendara terjaring razia oleh Satlantas Polres Pinrang selama pelaksanaan Operasi Zebra yang dimulai pada tanggal 23 Oktober 2019 lalu.
Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Relegia Faradikta mengatakan, ratusan pengendara ini di razia karena melanggar berbagai aturan lalulintas di Pinrang.
“Hanya dua pekan kita gelar Operasi Zebra 2019. Hasilnya 949 pengendara kita razia,” katanya.
Ia menyebutkan, pengendara yang paling banyak melanggar adalah pengguna sepeda motor dan masih jadi yang terbanyak dengan jumlah 783 unit.
“Pelanggaran pengguna sepeda motor ini mengalami peningkatan sekitar38 persen dibanding tahun lalu yakni sebanyak 569 unit,” ungkapnya.
Hasil berbeda justru dialami mobil yang mengalami penurunan jumlah pelanggar. Pelanggaran mobil penumpang hanya 64 unit, turun 54 persen dari 139 unit pada 2018.
Sedangkan mobil angkutan barang menjadi 101 unit, dari sebelumnya 127 unit. Dan mobil bus hanya 1 unit, turun dari sebelumnya 3 unit.
“Hasil operasi tahun ini didominasi oleh pengendara dengan usia 16 sampai 20 tahun dengan jumlah 323 pelanggar berbeda dengan operasi Zebra tahun 2018 yang mayoritas pelanggarnya usia 31 sampai 35 tahun dengan jumlah 164 pelanggar,” ujar Fara.
Ia menambahkan, jenis pelanggaran terbanyak pada operasi Zebra tahun ini adalah pelanggaran di bawah umur dengan jumlah 270 berbeda dengan tahun 2018 yang hanya 102 pelanggar.
“Pada operasi Zebra tahun 2018 tercatat 838 pengendara yang di tilang sedangkan Operasi Zebra tahun 2019 yang di tilang sebanyak 949 pengendara”, tambahnya. (HD)