GOWA, NARASIBARU.com – Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gowa terjaring razia yang tengah asyik nongkrong di warkop saat jam kerja.
Ketiga ASN tersebut yakni NR dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdastri), RW dari SD Pa’bangngiang, dan AA Camat Barombong.
Kasatpol PP Gowa Alimuddin yang memimpin razia tersebut mengatakan, razia ini dilakukan berdasarkan instruksi dari Wakil Bupati Gowa Abd. Rauf Malaganni beberapa waktu terkait aktivitas ASN yang sering nongkrong di warkop saat jam kerja.
“Untuk sementara ASN yang terjaring itu hanya kami ingatkan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya,” katanya, Selasa (3/12) lalu.
Alimuddin menambahkan, semua ASN yang terjaring akan dilaporkan langsung kepada Wakil Bupati Gowa. (**)