BULUKUMBA, NARASIBARU.com – Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba menggelar penanda tanganan pakta integritas disetiap unit kerja di Aula Polres Bulukumba, Rabu (5/12).
Kapolres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan mengatakan, penandatanganan pakta integritas ini dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri dengan membangun zona integritas terhadap seluruh unit kerjanya menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Ia menjelaskan, implementasi pakta integritas terdapat enam pengungkit atau penilaian setiap unit. Diantaranya, manejemen perubahan, penataan pelaksana, penataan SDM, penguatan akuntabilitas, dan pengawasan.
“Jadi setiap unit harus memenuhi 6 poin untuk penilaian integritas, dimana di haruskan bekerja sesuai dengan SOP. Bila ada unit yang tidak memenuhi 6 poin itu maka akan di beri penilaian rendah atau di anggap gagal realisasikan pakta integritas yang di sepakati, Sanksinya akan di coret bahkan di mutasi,” ujarnya.
Syamsu Ridwan mencontohkan,
pada pelayanan di unit Satlantas dalam pelayanan pembuatan SIM. Petugas harus menyelesaikan SIM dalam jangka waktu 14 menit, begitu juga di Pelayanan satu pintu Sam Sat pembayaran pajak.
Bukan hanya itu, pemberian pelayanan yang prima juga harus diterapkan di jajaran Kasat, Kasubag, polsek hingga petugas babikamtibmas yang bertugas di masing masing kecamatan.
Hal yang terpenting juga, tambah Mantang Kapolres selayar itu, pengelolaan dan manajemen keuangan yang baik sehingga terhindar dari korupsi serta memberi pelayanan publik yang maksimal.
“Semoga ini semua mampu diterapkan di Bulukumba sebagai wilayah integritas dan zona bebas korupsi, demi pelayanan maksimal kepada warga,” harapnya. (DM)