MAKASSAR, NARASIBARU.com – Pemerintah pusat menggelontorkan dana desa tahun ini sebesar Rp 72 triliun. Dari sisi penyaluran dana desa terus mengalami peningkatan sejak tahun 2015 lalu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Pembangunan Ekonomi Kawasan Pedesaan Lutfi Latif saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Prioritas Penggunaan Dana Desa dan Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Selasa (25/2) kemarin.
Lutfi menyebutkan, kebijakan penyaluran dana desa yang dimulai tahun 2015 terus mengalami peningkatan.
“Tahun 2015 pemerintah telah menggelontorkan Rp 20, 67 triliun dana desa, tahun 2016 naik menjadi Rp 46,98 triliun, tahun 2017 dan 2018 juga naik menjadi Rp 60 triliun, tahun 2019 naik menjadi 70 triliun dan di tahun 2020 ini sebesar Rp.72 triliun meningkat 2 triliun,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Andi Feri S Fudail, menyebutkan bahwa sesuai arahan Presiden Joko Widodo, arah pokok pemanfaatan dana desa pada awal tahun 2020 ini diutamakan melalui pola program padat karya tunai yang memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat miskin di desa.
Kemudian penggunaan dana desa diarahkan untuk menggerakkan sektor produktif di tingkat desa mulai dari pengelolaan pasca panen, industri kecil, budidaya perikanan, desa wisata, industrialisasi pedesaan dan berbagai bentuk kegiatan lainnya yang mampu menjadi pengungkit ekonomi di desa.
“Saya berharap pengelolaan dan pemanfaatan dana desa harus dengan segmen yang baik yang diikuti oleh pendampingan lapangan yang memadai sehingga tata kelola dana bisa semakin partisipatif transparan dan akuntabel serta melibatkan masyarakat dalam rangka pengawasan dana desa juga sangat perlu optimalkan,” harapnya. (**)