MAROS, NARASIBARU,com – Pasien dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 diizinkan pulang setelah menjalani perawatan selama lima hari di ruang isolasi RSUD Salewangang Kabupaten Maros.
Juru Bicara Harian Tim Penanganan Covid-19 RSUD Salewangang Sri Darmayanti mengatakan, dua orang pasiennya yang sempat dirawat dengan status ODP di ruang isolasi RSUD telah diizinkan pulang.
“Sudah pulang 2 hari yg lalu pak, setelah menjalani perawatan selama lima hari di ruang isolasi kemarin dan sudah keadaan membaik, maka pasien ODP tersebut diizinkan pulang pada Selasa, 17 Maret 2020,” ujarnya, Kamis (19/3).
Sri Darmayanti menegaskan, pihaknya tidak pernah menerima pasien covid-19 yang sebelumnya sempat beredar dimasyarakat. Adapun itu, hanyalah pasien ODP.
“Sampai saat ini kami belum pernah menerima pasien dengan kasus Covid-19,” tegasnya. (Amir)