MAROS, NARASIBARU.com – Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Maros Kelas IB akan memberlakukan pelaksanaan sidang online.
Pelaksanaan sidang online ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi menyebarnya virus Corona (Covid-19).
Humas PN Maros Kelas IB Nasrul Kadir mengatakan, PN Kabupaten Maros bersama unsur penegak hukum lainnya akan melakukan sejumlah cara dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Maros.
Salah satu upaya tersebut kata dia, yakni dalam penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum akan dilakukan secara online.
“Memang baru tadi kami lakukan rapat kordinasi. Kemungkinan dua sampai tiga hari kedepan akan kita laksanakan sidang online,” ujarnya saat ditemui Narasibaru.com, Senin (30/3).
Dia menjelaskan, kebijakan tersebut berdasarkan surat edaran Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 tanggal 23 Maret 2020. Dimana salah satu poinnya tidak bisa memperpanjang lagi masa penahanan terdakwa.
Kemudian diperkuat adanya surat Menteri Hukum dan HAM tanggal 24 Maret 2020 yang melarang pengiriman dan pengeluaran tahanan dari Rutan.
“Jadi kita agendakan ini menyusul instruksi dari Kementrian Hukum dan Ham, bahwa terdakwa itu kan dalam kondisi sekarang tidak diperbolehkan dulu keluar untuk menjaga penularan Covid-19. Maka dalam proses hukum tetap berjalan, upaya yang dilakukan akan memberlakukan sidang online,” jelasnya.
Adapun teknis pelaksanaan sidang online ini yakni tersangka tidak perlu dihadirkan di ruang pengadilan. Melainkan cukup melakukan video conference dengan aplikasi yang disiapkan sehingga meniadakan tatap muka.
“Dengan mekanismenya kita agendakan majelis hakim, jaksa, dan pengacara itu ada di dalam ruang pengadilan, termasuk saksi akan dihadirkan di PN disaat dibutuhkan. Untuk terdakwa tetap berada di lapas melalui tatap muka lewat video conference yang telah disediakan oleh pihak lapas,” katanya.
Nasrul pun menambahkan, keluarga atau kerabat terdakwa tetap difasilitasi untuk melihat jalannya persidangan.
“Untuk pihak keluarga terdakwa kami juga siapkan layar untuk melihat jalannya persidangan yang berlangsung,” tutupnya. (Amir)