MAKASSAR, NARASIBARU.com – Virus Corona Covid-19 dinyatakan telah masuk Indonesia pada, Senin 2 Maret 2020. Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar meliburkan seluruh sekolah guna mencegah Infeksi penyebaran virus Corona.
Pj Walikota Makassar M Iqbal Samad Suhaeb menuturkan, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan kepada Kepala SKPD, Camat seluruh warga masyarakat se-Kota Makassar. Terkait tindak lanjut pencegahan penularan Virus Corona Covid-19.
Keputusan Pemkot dituangkan melalui Surat Edaran Pj Walikota Makassar Nomor: 440/83/DKK/III/2020 tertanggal 16 Maret 2020 yang berisikan salah satunya, menghentikan sementara proses belajar mengajar di seluruh sekolah TK/RA, SD/MI, dan SMP/MTs se-Kota Makassar, dan mengganti kegiatan belajar di rumah sejak tanggal 16 Maret sampai 31 Maret 2020.
“Sekolah mulai besok diliburkan sampai tanggal 31 Maret, bagi sekolah yang sudah meliburkan hari ini yah boleh. Sementara yang sudah melaksanakan ujian nasional hari ini, silahkan dilanjutkan tapi besok akan kita hentikan,” ucapnya.
Selain itu, M Iqbal Samad Suhaeb meminta agar pihak tertentu menunda sementara yang melibatkan peserta didik, pelajar maupun masyarakat. (Amir)