Selasa, Januari 19, 2021
Terdepan Menarasikan Peristiwa
  • Login
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • Narasi Art Space
  • VideoNew
No Result
View All Result
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • Narasi Art Space
  • VideoNew
No Result
View All Result
Home Sosial

Cegah Covid-19, Mulai Hari Ini ASN Maros Bekerja di Rumah

Narasibaru Narasibaru
Jumat, 20 Maret 2020
Kategori Sosial
0 0
0

Surat edaran Bupati Maros

5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

MAROS, NARASIBARU.com – Mulai hari ini Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Maros diizinkan bekerja di rumah.

Hal tersebut diketahui berdasarkan surat edaran yang ditandatangani oleh Bupati Maros Ir H M Hatta Rahman.

Melalui salinan surat edaran yang dilihat Narasibaru.com, Kebijakan Pemkab Maros dituangkan melalui Surat Edaran Nomor 44041/143/BKPSDM tentang penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah Kabupaten Maros dan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah serta pelayanan publik dapat berjalan efektif.

“ASN di lingkungan Pemkab dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah atau tempat tinggalnya. Keputusan tersebut berlaku hari ini hingga 31 Maret 2020 mendatang,” kata Bupati Maros Ir H M Hatta Rahman dalam suratnya.

BACAJUGA

Sulsel Siap Tampung Pengungsi Gempa Sulbar

Nurdin Abdullah Siap Jadi Orang Pertama Disuntik Vaksin Di Sulsel

Meski begitu, kebijakan ini tidak berlaku pada 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

“Diantaranya pegawai pejabat Eselon II, Eselon III, Eselon IV, Camat, Lurah, pegawai pada Dinas Kesehatan, RSUD, UPT Puskesmas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, Petugas Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup, BLP Sekretariat Daerah dan Trantibum Kecamatan,” katanya. (Amir)

Tags: ASN Bekerja di rumahCegah virus CoronaSurat edaran Bupati Maros
Share76Tweet
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tangkal Corona, BPBD Maros Semprot Disinfektan Masjid Al Markaz

Next Post

Komisioner Bawaslu Sulsel : Pelanggaran dalam Pemilu Bisa Berujung Diskualifikasi

Related Posts

Sosial

Sulsel Siap Tampung Pengungsi Gempa Sulbar

Jumat, 15 Januari 2021
Sosial

Nurdin Abdullah Siap Jadi Orang Pertama Disuntik Vaksin Di Sulsel

Rabu, 13 Januari 2021
Sosial

Penyaluran Pupuk Bersubsidi Desa Garassikang Kecamatan Bangkala Barat, ALIMSYAH BANI: Masyarakat Perlu Diedukasi

Minggu, 10 Januari 2021
Sosial

Dukung Taman Baca di Seram Timur, Rusdin Tompo Donasi Buku

Sabtu, 02 Januari 2021
Sosial

AJI Indonesia Sebut 2020 sebagai Tahun Kelam Bagi Jurnalis

Senin, 28 Desember 2020
Sosial

Kurang Mendapat Perhatian, Ruang Kantor Disdukcapil Bantaeng Digenangi Air Saat Musim Hujan

Jumat, 25 Desember 2020

NARASI POPULER

Hina Polisi di Medsos, Pria Bertato di Gowa Ini Akhirnya Nginap Dikantor Polisi  

Senin, 10 Agustus 2020

Ditikam Suami Karena Menolak Diajak Ke Pengadilan

Rabu, 19 Agustus 2020

Bocah 8 Tahun di Maros Tewas Ditabrak Truk Angkutan Material

Senin, 10 Agustus 2020

Makassar Racing Minta Sirkuit di Hari Sumpah Pemuda

Rabu, 28 Oktober 2020

Nurdin Abdullah Batal Jadi Penerima Vaksin Pertama Sulawesi Selatan

Kamis, 14 Januari 2021
  • Home
  • Karir
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Iklan
  • Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami

© 2020 PT. SHAFIYAH ELFAMA ABADI

No Result
View All Result
  • Login
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • Narasi Art Space
  • Video

© 2020 PT. SHAFIYAH ELFAMA ABADI

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In