MAROS, NARASIBARU.com – Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon mengingatkan netizen agar tidak menyebarkan berita bohong atau hoax terkait Covid-19.
Menurutnya, berita hoax terkait Covid-19 dapat membuat kepanikan ditengah masyarakat. Untuk itu, pihaknya mengingatkan agar netizen tidak menyebarkan berita bohong.
“Patroli Cyber terus kita lakukan. Saya berharap Netizen tidak menyebarkan atau membuat berita bohong atau Hoax yang dapat menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat sehingga mengganggu stabilitas Kamtibmas,”katanya, Minggu (22/3).
Selain mengingat hal tersebut, AKBP Musa Tampubolon juga menyampaikan terkait Maklumat Kapolri mengenai pencegahan virus Corona (Covid-19).
Dalam maklumat tersebut, Kapolri memerintahkan kegiatan sosial, budaya, keagamaan, aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan sejenisnya ditiadakan. Perintah ini juga termasuk untuk kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazaar, pasar malam, pameran dan resepsi keluarga.
“Untuk kepentingan kita semua saya menghimbau masyarakat utamanya warga Kabupaten Maros agar mematuhi himbauan pemerintah dan maklumat Kapolri ini sebab semuanya demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Kapolres Maros pun menegaskan, sesuai Intruksi Kapolri apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka akan melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. (Amir)