Minggu, Januari 17, 2021
Terdepan Menarasikan Peristiwa
  • Login
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • Narasi Art Space
  • VideoNew
No Result
View All Result
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • Narasi Art Space
  • VideoNew
No Result
View All Result
Home Sosial

Masa Belajar di Rumah Untuk Anak Sekolah Diperpanjang Hingga 17 April

Narasibaru Narasibaru
Senin, 30 Maret 2020
Kategori Sosial
0 0
0

Surat Edaran Pemrov Sulsel terkait perpanjangan masa libur anak sekolah

4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

MAKASSAR, NARASIBARU.com – Pemerintah Provini (Pemprov) Sulawesi Selatan, telah mengeluarkan surat edaran terkait perpanjangan belajar dirumah untuk seluruh siswa siswi dari SD hingga SMA sederajat ada di Sulsel.

Surat edaran Nomor: 443.2/2181/DISDIK, tertanggal 30 Maret 2020 itu, tentang Perpanjang masa belajar dirumah pada satuan pelajar SMA/MA, SMP/MTS, SD/MI sederajat dan Sejolah Luar Biasa (SLB) Negri dan Swasta di SulSel. Ditanda tangani langsung oleha Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

Hal tersebut me4ujuk pada keputusan Kepala Badan nasional Penanggulangan Bencana RI nomor 13.A tahun 2020 tentang perpanjangan status keadaan masa darurat wabah oenyakit akibat Covid-19 di Indonesia dan juga surat menteri pendidikan dan kebudayaan RI nomor 4 tahun 2020 tentang pelakasanan kebijakan dama. Masa darurat penyebaran Covid-19.

“Perpanjangan masa belajar dirumah dan tidak tifak diperbolehkan berada dilingkungan termasuk didalamnya asrama bagi yang berstastus boarding school dari tanggal 30 Maret 2020 sampai dengan tanggak 17 April 2020,” kata Nurdin sesuai surat edaran tersebut, Senin (30/03).

BACAJUGA

Sulsel Siap Tampung Pengungsi Gempa Sulbar

Nurdin Abdullah Siap Jadi Orang Pertama Disuntik Vaksin Di Sulsel

Selanjutnya, kata Nurdin, seluruh guru dan tenaga kependidikan mengikuti dan melaksanakan dengan seksama surat edaran Mentri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI nomor 4 tahun 2020 itu.

“Menyikapi surat edaran Mentri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomo 4 tahun 2020, utamanya poin 2 dan 3 yakni proses belajar dirumah dan unian sekolah untuk kelulusan,” ujarnya.

“Mulai belajar di sekolah akan disampaikan pemberitahuan kemudian,” tambahnya

Olehnya itu, lanjut dia, peserta didik, pendidik dan tenaga pendidik agar senantiasa menjaga kesehatan, menjaga kesehatan diri dan lingkungan, memperbanyak doa agar terhindar dari wabah Covid-19 serat tetap tinggal dirumah.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) SulSel, Basri membenarkan bahwa proses belajar dirumah untuk para siswa siswi SD hingga SMA sedrrat itu telah diperpanjang hingga bulan April mendatang.

“Diperpanjang Sampai tanggl 17 April 2020,” singkatnya saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, di Makassar. (Saddam)

Tags: Anak sekolahMasa libur diperpanjangPemprov Sulsel
Share60Tweet
ADVERTISEMENT
Previous Post

Imbas Covid-19, Pemkab Gowa Beri Keringanan Pajak Bagi Pelaku Usaha

Next Post

RSUD Sayang Rakyat Sediakan 118 Tempat Tidur Bagi Pasien Covid-19

Related Posts

Sosial

Sulsel Siap Tampung Pengungsi Gempa Sulbar

Jumat, 15 Januari 2021
Sosial

Nurdin Abdullah Siap Jadi Orang Pertama Disuntik Vaksin Di Sulsel

Rabu, 13 Januari 2021
Sosial

Penyaluran Pupuk Bersubsidi Desa Garassikang Kecamatan Bangkala Barat, ALIMSYAH BANI: Masyarakat Perlu Diedukasi

Minggu, 10 Januari 2021
Sosial

Dukung Taman Baca di Seram Timur, Rusdin Tompo Donasi Buku

Sabtu, 02 Januari 2021
Sosial

AJI Indonesia Sebut 2020 sebagai Tahun Kelam Bagi Jurnalis

Senin, 28 Desember 2020
Sosial

Kurang Mendapat Perhatian, Ruang Kantor Disdukcapil Bantaeng Digenangi Air Saat Musim Hujan

Jumat, 25 Desember 2020

NARASI POPULER

Hina Polisi di Medsos, Pria Bertato di Gowa Ini Akhirnya Nginap Dikantor Polisi  

Senin, 10 Agustus 2020

Ditikam Suami Karena Menolak Diajak Ke Pengadilan

Rabu, 19 Agustus 2020

Bocah 8 Tahun di Maros Tewas Ditabrak Truk Angkutan Material

Senin, 10 Agustus 2020

Makassar Racing Minta Sirkuit di Hari Sumpah Pemuda

Rabu, 28 Oktober 2020

Warga Sekitar Sungai Je’neberang Digegerkan dengan Penemuan Jenazah Terapung

Senin, 17 Agustus 2020
  • Home
  • Karir
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Iklan
  • Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami

© 2020 PT. SHAFIYAH ELFAMA ABADI

No Result
View All Result
  • Login
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • Narasi Art Space
  • Video

© 2020 PT. SHAFIYAH ELFAMA ABADI

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In