MAKASSAR, NARASIBARU.com – Pemerintah Provini (Pemprov) Sulawesi Selatan, telah mengeluarkan surat edaran terkait perpanjangan belajar dirumah untuk seluruh siswa siswi dari SD hingga SMA sederajat ada di Sulsel.
Surat edaran Nomor: 443.2/2181/DISDIK, tertanggal 30 Maret 2020 itu, tentang Perpanjang masa belajar dirumah pada satuan pelajar SMA/MA, SMP/MTS, SD/MI sederajat dan Sejolah Luar Biasa (SLB) Negri dan Swasta di SulSel. Ditanda tangani langsung oleha Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
Hal tersebut me4ujuk pada keputusan Kepala Badan nasional Penanggulangan Bencana RI nomor 13.A tahun 2020 tentang perpanjangan status keadaan masa darurat wabah oenyakit akibat Covid-19 di Indonesia dan juga surat menteri pendidikan dan kebudayaan RI nomor 4 tahun 2020 tentang pelakasanan kebijakan dama. Masa darurat penyebaran Covid-19.
“Perpanjangan masa belajar dirumah dan tidak tifak diperbolehkan berada dilingkungan termasuk didalamnya asrama bagi yang berstastus boarding school dari tanggal 30 Maret 2020 sampai dengan tanggak 17 April 2020,” kata Nurdin sesuai surat edaran tersebut, Senin (30/03).
Selanjutnya, kata Nurdin, seluruh guru dan tenaga kependidikan mengikuti dan melaksanakan dengan seksama surat edaran Mentri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI nomor 4 tahun 2020 itu.
“Menyikapi surat edaran Mentri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomo 4 tahun 2020, utamanya poin 2 dan 3 yakni proses belajar dirumah dan unian sekolah untuk kelulusan,” ujarnya.
“Mulai belajar di sekolah akan disampaikan pemberitahuan kemudian,” tambahnya
Olehnya itu, lanjut dia, peserta didik, pendidik dan tenaga pendidik agar senantiasa menjaga kesehatan, menjaga kesehatan diri dan lingkungan, memperbanyak doa agar terhindar dari wabah Covid-19 serat tetap tinggal dirumah.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) SulSel, Basri membenarkan bahwa proses belajar dirumah untuk para siswa siswi SD hingga SMA sedrrat itu telah diperpanjang hingga bulan April mendatang.
“Diperpanjang Sampai tanggl 17 April 2020,” singkatnya saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, di Makassar. (Saddam)