PASANGKAYU, NARASIBARU.com – Pemerintah Kabupaten Pasangkayu melalui Bagian Tata Pemerintahan menggelar Sosialisasi Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan Desa di Hotel Mutiara, Rabu (11/3).
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Desa, Kasi Pemerintahan, dan Kaur Keuangan Desa se-Kabupaten Pasangkayu.
Dalam kegiatan ini Pemkab Pasangkayu menghadirkan dua orang pemateri dari Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Desa serta Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri.
Dalam kesempatan ini, Kabag Tata Pemerintahan Muh.Hatta selaku panitia kegiatan mengatakan bahwa, sosialisasi ini bertujuan untuk mempertajam isi Permemdagri No 20 Tahun 2018 demi meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
Selain itu kata dia, kegiatan ini juga diharapkan dapat meminimalisir kesalahan didalam pengelolaan keuangan Desa dengan anggaran yang begitu besar yang di kelola.
“Keuangan Desa dikelola berdasarkan azas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Pengelolaan keuangan Desa adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan Desa,” katanya.
Sementara Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Abdul Wahid dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada kedua Pemateri yang telah meluangkan waktunya berkunjung di Kabupaten Pasangkayu.
Dirinya berharap kepada Seluruh Kepala Desa dan aparatnya untuk Fokus mengikuti sosialisasi ini sampai selesai.
“Saya minta kepala Desa dan Aparatnya untuk Mendalami dan memahami isi materi Permendagri No 20 Tahun 2018 dalam pengelolaan keuangan Desa. kepala Desa dan seluruh aparatnya disamping harus memilki kecerdasan, juga harus bijak,” harapnya. (Arief)