MAROS, NARASIBARU.com – Bersama tim gabungan Polsek Mandai, Koramil Mandai, Dinas Kesehatan dan perangkat Desa laksanakan kegiatan penyemprotan desinfektan disekitaran lokasi tempat tinggal pasien yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 di Maros.
Penyemprotan disinfektan tersebut dilaksanakan pada, Minggu (29/3) pagi.
Kapolsek Mandai AKP Ismail menjelaskan, penyemprotan disinfektan ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona Disease Covid-19.
Khususnya disekitar tempat tinggal pasien yang sebelumnya diberitakan Positif Covid-19 di Kabupaten Maros.
“Kegiatan dilaksanakan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 agar tidak meluas menyusul adanya petunjuk dari Bapak Bupati Maros,” ujarnya.
Dikesempatan yang sama, Bhabinkamtibmas juga turut menghimbau warga untuk berdiam diri di rumah.
Sekaligus membacakan himbauan Kapolres Maros dan Maklumat Kapolri dalam rangka pencegahan virus Corona agar tidak meluas.
“Kami berharap masyarakat tidak panik dan tidak berlebihan dalam menyikapi kondisi ini, kami dan seluruh stake holder terus berusaha maksimal menekankan jumlah penyebaran virus Covid 19 ini, tentunya atas pertolongan Allah,” tutupnya. (Amir)