MAKASSAR, NARASIBARU.com – Mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar yang mengikuti program unggulan pencerahan qalbu di Kabupaten Pangkep dipulangkan.
Hal tersebut ketahui berdasarkan Surat Instruksi Rektor UMI Nomor 0705/F.01/UMI/III/2020, tentang tindakan penanggulangan penyebaran Corona Virus Sease-19 (Covid-19) yang ditandatangani oleh Rektor UMI Prof Dr H Basri Modding.
Dalam surat edaran yang dilihat Narasibaru.com, Senin (16/3) memuat 10 poin. Diantaranya, mahasiswa yang mengikuti kegiatan Pencerahan Qalbu (Pesantren Kilat) di Pesantren Darul Mukhlisin Padang Lampe Kabupaten Pangkep segera di kembalikan atau dipulangkan kerumah orangtua atau keluarga masing-masing.
Kebijakan Rektor UMI telah sejalan dengan Surat edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/199/2020, surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 3 Tahun 2020 surat edaran Sekertaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 35492/A.A5/HK/2020 tentang pencegahan Coronavirus Diseases-19 dan protokol kesehatan WHO serta surat edaran Rektor UMI Nomor:0576/F.01/UMI/III/2020 hasil rapat pmpinan Universitas Muslim Indonesiatanggal pada 6 Maret 2020.
Diketahui, Pencerahan Qolbu merupakan program unggulan UMI sebagai lembaga pendidikan dan dakwah, implementasi Tridharma Perguruan Tinggi yang bertujuan melahirkan manusia berkualitas dalam menghadapi revolusi industri 4.0. (Amir)