MAKASSAR, NARASIBARU.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar telah menyepakati mengubah pola reses untuk membantu masyarakat dalam pencegahan dan penanganan dampak penyebaran wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) atau Coronavirus baru.
Perubahan reses tersebut diambil melalu rapat terbatas yang dihadiri oleh pimpinan DPRD Makassar dan para ketua komisi dan fraksi, serta sekwan dan jajarannya, di ruang rapat, Ketua DPRD Makassar, Rabu (01/4).
Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo mengatakan bahwa secara teknis dilapangan tidak ada lagi kegiatan berkumpul, tidak ada sewa tempat, maupun menyewa tenda dan kursi pada pelaksanaan reses nanti.
“Kita hanya menggunakan anggaran makan minum yang dijadikan sembako, anggaran transportasi peserta diganti dalam bentuk barang, misalnya masker, handsanitaser dan kebutuhan lainnya yang berdampak covid 19. Jadi tetap memberlakukan physical distancing,” kata Rudianto.
Menurut Rudianto, anggaran reses sebesar Rp 105 juta untuk satu orang atau setiap anggota DPRD Makassar, tidak akan digunakan seluruhnya. Namun, hanya digunakan seperlunya demi rakyat Makassar.
“Jadi kami menggunakan hanya seperlunya demi rakyat Kota Makassar,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali, secara umum meminta kepada pemerintah kota untuk melibatkan 50 anggota dewan dalam penanganan wabah Covid-19 itu.
Olehnya itu, sebut dia, pihaknya akan mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan instansi terkait, dinas kesehatan, dinas sosial, badan penanggulangan bencana, untuk membahas pergeseran dan pemanfaatan biaya tak terduga beserta dana tanggap darurat.
Selain membahas kegiatan reses pada rapat terbatas tadi, hasil rapat itu juga disepakati bersama bahwa Ketua Komisi D bidang Kesejahteraan Masyarakat DPRD Makassar, menjadi ujung tombak informasi terkait perkembangan covid 19 karena instansi terkait adalah mitra komisi D. (Saddam)