MAROS, NARASIBARU – Data Covid – 19 atau Coronavirus baru di Provinsi Sulawesi Selatan, khusus yang ada di Kabupaten Maros, menunjukkan bahwa Jumlah pasien Positif Covid-19 sebanyak 16 orang, Orang Dalam Pemantau (ODP) 123 orang dan Pasien dalam Pengawasan (PDP) 11 Orang.
Jumlah tersebut menempatkan Kebupaten Maros di urutan ke 3 (tiga) setelah Kota Makassar dan Kabupaten Gowa yang memiliki jumlah pasien yang positif di Sulsel. Dengan demikian Maros masuk sebagai daerah yang berstatus Zona Merah.
Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, Fraksi Partai PAN, Andi Muhammad Irfan AB mengatakan, sejauh ini temuan positif berasal dari Cluster Umroh dan satu berasal transmisi lokal.
Selain itu, ada temuan dokter positif di RSUD Salewangang Maros, dimana dokter tersebut telah berinteraksi dengan sebanyak 54 tenaga paramedis tidak tetutup kemungkinan lahirnya Cluster Baru.
“Tetapi kita berharap ini tidak terjadi. Semoga hasil test swab tenaga paramedis tersebut negatif,” harap Irfan AB, melalui pesan WhatsApp yang diterima NARASIBARU.com, Sabtu (11/4)
Persoalan mendesak yang harus dilakukan saat ini, sebut Irfan AB, adalah melakukan test sebanyak mungkin terhadap orang yang punya indikasi Covid–19 dan yang telah melakukan kontak dengan Cluster Umroh dan jupa pernah berinteraksi dengan dokter dan paramedis tersebut.
“Berdadasrkan kondisi ini, saya mengusulkan kepada gugus tugas covid–19 Sulsel untuk memberi perioritas kepada warga Maros untuk dilakukan rapid dan PCR (SWAB) test, baik lewat fasilitas PCR yang sudah tersedia di Balitkes Kemenkes, Rumah Sakit Unhas, Rumah Sakit Wahidin Makassar, atau bahkan kalau bisa mengfungsikan Balai veteriner Kementan yang berada di Balitjas Maros, kalau bisa dengan layanan Drive Thru lebih baik lagi,” jelasnya.
Ia juga mengharapkan, agar bisa mendapat secepatnya data yang akurat, terkait berapa sebenarnya warga Maros yang terpapar Covid–19, karena takutnya banyak yang terpapar virus ini, tapi masih berkeliaran diluar sana.
“Dengan demikian kita lebih cepat untuk melakukan pemutusan matai rantai penyebaran Covid–19. Lebih cepat lebih baik,” tutupnya. (Saddam)