MAKASSAR, NARASIBARU.com – Menteri Kesehatan Republik Indonesia secara resmi menyetujui pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Kota Makassar.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat Nomor HK.01.07/MENKES/257/2020, tertanggal 16 April 2020, tentang penentapan pembatasan sosisal bersakala besar, di wilayah Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, dalam rangka percepatan penaganan Corona Virus Disease (Covid-19)
Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Meneteri Kesehatan RI dr. Terawan Agus Putranto tersebut, menyampaikan beberapa pertimbangan yang dimana diantaranya, yakni, bahwa data yang ada menunjukkan telah terjadi peningkatan kasusu Covid-19 yang signifikan fan cepat serta diiringi dengan kejadian transmisi lokak di wilayah Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Selanjutnya, pertimbangan diberlakukannya PSBB itu juga, berdasarkan hasil kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi serta aspke lainnya, perlu dilalsanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayaiMakassar, guna menekan penyebaran COVID- 19 semakin meluas.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengatakan bahwa pemberlakukan PSBB di Wilayah Makassar itu, perlu dibuatkan peraturan Walikota (Perwali) Makassar, agar diketahui apa-apa saja yang harus dilakukan.
“PSBB itu tidak serta merta langsung diberlakukan, jadi perwali ini harus dibuat, apa yang boleh? dan apa yang tidak boleh?. Apa penekanannya disitu karena ini juga terhadap penegakan,” kata Nurdin, kepada sejumlah media, di Makassar, Kamis (16/4)
Nurdin mengungkapkan, pemberlakukan PSBB di Makassar, dibutuhkan satu minggu sosialisasi ke masyarakat, kemudian baru menentukan penetapannya kapan akan dimulai diilakukan PSBB Ini.
“Supaya smua bisa disiplin menjalankan jngan sampai ada yang diisolasi yang lain tetap berkeliaran, terutama yang ingin kita pastikan (Orang dalam Pemantauan) ODP-ODP ini. ODP-ODP ini harus dipastikan dalam karantina, baru kita mengatur daerah-daerah yang sekarang mulai muncul baru,” ujarnya.
Olehnya itu, lanjut dia, penting untuk dibuatkan perwali terlebih dahulu sebelum melakukan PSBB ini, agar semua tahu apa yang harus dilakukan dan begitupun yang tidak boleh dilakukan saat diberlakukan PSBB ini.
“Makanya saya bilang sekarang perwali ini harus disusun, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dan yang kedua jangan lupa ekonomi kita jngan sampai mati ya, itu yang palig penting,” pungkasnya. (Saddam)