Jumat, Januari 22, 2021
Terdepan Menarasikan Peristiwa
  • Login
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • Narasi Art Space
  • VideoNew
No Result
View All Result
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • Narasi Art Space
  • VideoNew
No Result
View All Result
Home Sosial

Gubernur Minta Walikota Makassar Buatkan Perwali Soal PSBB di Makassar

Narasibaru Narasibaru
Kamis, 16 April 2020
Kategori Sosial
0 0
0

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah

2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

MAKASSAR, NARASIBARU.com – Menteri Kesehatan Republik Indonesia secara resmi menyetujui pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Kota Makassar.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat Nomor HK.01.07/MENKES/257/2020, tertanggal 16 April 2020, tentang penentapan pembatasan sosisal bersakala besar, di wilayah Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, dalam rangka percepatan penaganan Corona Virus Disease (Covid-19)

Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Meneteri Kesehatan RI dr. Terawan Agus Putranto tersebut, menyampaikan beberapa pertimbangan yang dimana diantaranya, yakni, bahwa data yang ada menunjukkan telah terjadi peningkatan kasusu Covid-19 yang signifikan fan cepat serta diiringi dengan kejadian transmisi lokak di wilayah Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Selanjutnya, pertimbangan diberlakukannya PSBB itu juga, berdasarkan hasil kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi serta aspke lainnya, perlu dilalsanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayaiMakassar, guna menekan penyebaran COVID- 19 semakin meluas.

BACAJUGA

SD se-Kecamatan Manggala Galang Bantuan Untuk Korban Gempa Sulbar

Sulsel Pulangkan 102 Pengungsi Asal Jawa yang Terdampak Gempa Sulbar

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengatakan bahwa pemberlakukan PSBB di Wilayah Makassar itu, perlu dibuatkan peraturan Walikota (Perwali) Makassar, agar diketahui apa-apa saja yang harus dilakukan.

“PSBB itu tidak serta merta langsung diberlakukan, jadi perwali ini harus dibuat, apa yang boleh? dan apa yang tidak boleh?. Apa penekanannya disitu karena ini juga terhadap penegakan,” kata Nurdin, kepada sejumlah media, di Makassar, Kamis (16/4)

Nurdin mengungkapkan, pemberlakukan PSBB di Makassar, dibutuhkan satu minggu sosialisasi ke masyarakat, kemudian baru menentukan penetapannya kapan akan dimulai diilakukan PSBB Ini.

“Supaya smua bisa disiplin menjalankan jngan sampai ada yang diisolasi yang lain tetap berkeliaran, terutama yang ingin kita pastikan (Orang dalam Pemantauan) ODP-ODP ini. ODP-ODP ini harus dipastikan dalam karantina, baru kita mengatur daerah-daerah yang sekarang mulai muncul baru,” ujarnya.

Olehnya itu, lanjut dia, penting untuk dibuatkan perwali terlebih dahulu sebelum melakukan PSBB ini, agar semua tahu apa yang harus dilakukan dan begitupun yang tidak boleh dilakukan saat diberlakukan PSBB ini.

“Makanya saya bilang sekarang perwali ini harus disusun, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dan yang kedua jangan lupa ekonomi kita jngan sampai mati ya, itu yang palig penting,” pungkasnya. (Saddam)

Tags: Gubernur SulselPenanganan virus CoronaPerwali PSBBPj Walikota Makassar
Share95Tweet
ADVERTISEMENT
Previous Post

Spesialis Pencuri Kotak Amal Diringkus Resmob Polres Sinjai

Next Post

Cegah Pandemi Covid-19, PDNU Sulsel dan PWNU Sulsel Buat Posko Siaga Covid-19

Related Posts

Sosial

SD se-Kecamatan Manggala Galang Bantuan Untuk Korban Gempa Sulbar

Jumat, 22 Januari 2021
Sosial

Sulsel Pulangkan 102 Pengungsi Asal Jawa yang Terdampak Gempa Sulbar

Kamis, 21 Januari 2021
Sosial

Jurnalis Peduli Sulbar Siap Salurkan 150 Paket Bantuan Logistik

Kamis, 21 Januari 2021
Sosial

Menuju UNESCO, Infrastruktur Geopark Maros-Pangkep Harus Rampung Sebelum Juli 2021

Rabu, 20 Januari 2021
Sosial

Kunjungi Pengungsi Asal Sulbar, Gubernur: Besok Dipulangkan ke Jawa

Rabu, 20 Januari 2021
Sosial

Ratusan Sekolah di Bantaeng dapat Bantuan Seragam Gratis

Rabu, 20 Januari 2021

NARASI POPULER

Hina Polisi di Medsos, Pria Bertato di Gowa Ini Akhirnya Nginap Dikantor Polisi  

Senin, 10 Agustus 2020

Ditikam Suami Karena Menolak Diajak Ke Pengadilan

Rabu, 19 Agustus 2020

Bocah 8 Tahun di Maros Tewas Ditabrak Truk Angkutan Material

Senin, 10 Agustus 2020

Makassar Racing Minta Sirkuit di Hari Sumpah Pemuda

Rabu, 28 Oktober 2020

Nurdin Abdullah Batal Jadi Penerima Vaksin Pertama Sulawesi Selatan

Kamis, 14 Januari 2021
  • Home
  • Karir
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Iklan
  • Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami

© 2020 PT. SHAFIYAH ELFAMA ABADI

No Result
View All Result
  • Login
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • Narasi Art Space
  • Video

© 2020 PT. SHAFIYAH ELFAMA ABADI

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In