Jakarta, NARASIBARU.com – Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Mochamad Iriawan, menegaskan bahwa pemain Tim Nasional (Timnas) Indonesia harus bisa menjadi panutan dan tauladan. Karena itu setiap pemain harus bisa menjaga sikap dan prilaku yang baik di dalam maupun luar lapangan.
Hal itu dikatakan, Iriawan menanggapi kasusu penganiayaan yang diduga telah dilakukan Saddil Ramdani kepada korban atas nama Irwan (25) di Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, pada Jumat, 27 Maret 2020, sekitar pukul 18.30 WITA. saat ini statusnya tersangka dan Saddil wajib lapor setiap mendapat panggilan dari Polres Kendari.
Menurut Iriawan, kasus Saddil menjadi pembelajaran berharga agar hal serupa tidak terulang lagi kepada para pemain lain. Terlebih lagi, seorang pemain tim nasional harus menjadi contoh dan teladan bagi pesepakbola lain dan masyarakat secara luas.
“Dalam kasus ini Prinsip ‘equality before the law’ berlaku bagi semua warga negara Indonesia sesuai Pasal 27 UUD 1945 bahwa “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.” tegas Iriawan seperti yang dilansir dari laman resmi, pssi.org, Minggu (05/04).
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kendari, Muhammad Sofyan Rosyidi, membenarkan pembaruan status atas nama Saddil sudah naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan sebagai tersangka.
Olehnya itu, dari kejadian itu Saddil dilaporkan di Sentra Pelayanan aKepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kendari melalui laporan yang tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/109/III/2020, pada pada Sabtu, 28 Maret 2020 lalu,
Sekedar informasi, dengan status saat ini sebagai tersangka, maka Saddil wajib melapor setiap mendapat panggilan dari Polres Kendari.