Kamis, Januari 28, 2021
Terdepan Menarasikan Peristiwa
  • Login
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • Narasi Art Space
  • VideoNew
No Result
View All Result
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • Narasi Art Space
  • VideoNew
No Result
View All Result
Home Olahraga

NDRC Putuskan 25 Perkara Sengketa Tunggakan Gaji Pemain

Narasibaru Narasibaru
Rabu, 22 April 2020
Kategori Olahraga
0 0
0

Sidang NDRC dilaksanakan melalui video conference.

4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, NARASIBARU.com – National Dispute Resolution Chamber (NDRC) Indonesia atau Badan penyelesaian sengketa nasional telah memutuskan 25 perkara sengketa tunggakan gaji pemain klub Kalteng Putra di musim 2019, Selasa (21/4).

Sebagaimana yang dilansir dari website resmi PSSI, dalam putusan tersebut, NDRC mewajibkan klub Kalteng Putra untuk membayar sisa gaji para pemain tersebut sebagaimana yang tertuang dalam kontrak.

Chairman First Stage NDRC Indonesia, Amir Burhanuddin menegaskan, jika dalam waktu 45 hari sejak putusan ini disampaikan klub tidak melakukan pembayaran, maka akan diberikan hukuman tambahan. Perkara ini diperiksa oleh lima Majelis. Sidang NDRC dilaksanakan melalui video conference.

Bagi NDRC Indonesia, ini merupakan perkara ketiga yang diselesaikan. Sebelumnya NDRC Indonesia juga sudah menyelesaikan sengketa pemain dengan klub PSPS Pekanbaru dan PSMS Medan. Dalam putusannya, NDRC mewajibkan klub untuk membayar gaji para pemain tersebut.

BACAJUGA

Setelah Pembongkaran Stadion, Kolam Renang Mattoanging Bakal Direnovasi

Renovasi Stadion Mattoanging Dimulai, Target Rampung Tahun 2022

Menurut Amir, dalam penyelesaian sengketa, klub serta pemain harus mentaati isi kontrak yang telah mereka sepakati. Manakala ada sengketa, maka penyelesaiannya memang melalui NDRC.

“Apabila klub tidak membayar dalam waktu 45 hari sejak putusan ini diberitahukan, maka akan diberlakukan ketentuan pasal 24 Bis of Regulations on The Status  and Transfer of Playes, yaitu berupa larangan pendaftaran pemain baru selama tiga periode transfer baik domestik maupun Internasional,” tegas Amir.

NDRC dibentuk sebagai salah satu upaya PSSI untuk memperbaiki kualitas sepak bola Indonesia secara administrasi. NDRC Indonesia terbentuk pada akhir Juli 2019.

NDRC Indonesia merupakan salah satu dari empat negara dalam pilot project FIFA dalam pengembangan NDRC karena kemampuan Indonesia untuk bangkit setelah sempat aktivitasnya terhenti akibat pembekuan. Tiga negara pilot project lainnya adalah Kosta Rika, Slovakia, dan Malaysia.

NDRC sebagai wadah pengaduan sengketa di klub, baik itu pemain dengan klub atau juga sengketa antara klub dengan klub. NDRC diharapkan mampu menjadi badan arbitrasi yang independen. (Sumber: pssi.org)

Tags: Kalten PutraNDRC IndonesiaSengketa Tunggakan Gaji
ShareTweet
ADVERTISEMENT
Previous Post

Menyamar Sebagai Pembeli, Satnarkoba Polres Gowa Berhasil Ringkus Dua Orang Pengedar Sabu

Next Post

Kementan Pastikan Ketersediaan Stok dan Harga Pangan Aman

Related Posts

Olahraga

Setelah Pembongkaran Stadion, Kolam Renang Mattoanging Bakal Direnovasi

Selasa, 24 November 2020
Olahraga

Renovasi Stadion Mattoanging Dimulai, Target Rampung Tahun 2022

Rabu, 21 Oktober 2020
Olahraga

Peletakan Batu Pertama Stadion Mattoangin Direncanakan Bertepatan Hari Jadi Sulsel

Senin, 28 September 2020
Olahraga

Pemprov Siapakan Anggaran Hingga Rp 1 Triliun Untuk Pembangunan Stadion

Selasa, 28 Juli 2020
Olahraga

Gubernur SulSel Tinjau Langsung Proses Taksasi Stadion Mattoanging

Selasa, 28 Juli 2020
Olahraga

Ikut Kejuaraan BDM Piala Kasad 2020, Danbrigif 20/3 Kostrad Beri Motivasi Para Prajuritnya

Kamis, 16 Juli 2020

NARASI POPULER

Hina Polisi di Medsos, Pria Bertato di Gowa Ini Akhirnya Nginap Dikantor Polisi  

Senin, 10 Agustus 2020

Ditikam Suami Karena Menolak Diajak Ke Pengadilan

Rabu, 19 Agustus 2020

Bocah 8 Tahun di Maros Tewas Ditabrak Truk Angkutan Material

Senin, 10 Agustus 2020

Makassar Racing Minta Sirkuit di Hari Sumpah Pemuda

Rabu, 28 Oktober 2020

Nurdin Abdullah Batal Jadi Penerima Vaksin Pertama Sulawesi Selatan

Kamis, 14 Januari 2021
  • Home
  • Karir
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Iklan
  • Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami

© 2020 PT. SHAFIYAH ELFAMA ABADI

No Result
View All Result
  • Login
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • Narasi Art Space
  • Video

© 2020 PT. SHAFIYAH ELFAMA ABADI

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In