Selasa, Januari 26, 2021
Terdepan Menarasikan Peristiwa
  • Login
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • Narasi Art Space
  • VideoNew
No Result
View All Result
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • Narasi Art Space
  • VideoNew
No Result
View All Result
Home Hukum

Pandemi Covid-19, 70 Napi LPKA Maros Dapat Asimilasi

Narasibaru Narasibaru
Jumat, 03 April 2020
Kategori Hukum
0 0
0

Puluhan napi LPKA Kelas II Maros mendapat hak asimilasi

1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

MAROS, NARASIBARU.com – Sebanyak 70 narapidana (Napi) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros mendapat hak asimilasi dan Integrasi berupa pembebasan bersyarat (PB), cuti menjelang bebas (CMB) dan cuti bersyarat (CB).

Menurut Kepala LPKA Kelas II Maros Jayadikusumah, pemberian hak asimilasi dan integrasi ini
berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-19 PK.01.04.04 Tahun 2020.

SK tersebut tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Makanya kami dari pihak LPKA Kelas II Maros memberikan hak asimilasi dan integrasi kepada 70 napi. Diantaranya, 11 narapidana anak dan 3 narapidana perempuan serta selebihnya laki- dewasa,” ujarnya, Jum’at (3/4).

BACAJUGA

Sempat Dianiaya Karna Tegur Konsumen Merokok, Fikram Diapresiasi Pertamina

Anak Perempuan di bawah Umur Dibawa Kabur Oleh Pemuda di Bantaeng

“Untuk data pengeluarannya sejak 31 Maret ada 20 orang napi, pada 1 April ada 37 orang, dan Jum’at sebanyak 13 orang. Sehingga total keseluruhan 70 orang napi,” sambungnya.

Ia mengaku, bahwa para napi yang mendapatkan hak asimilasi dan integrasi ini telah memenuhi syarat.

Syarat tersebut kata Jayadikusumah yaitu, untuk napi dewasa jika telah melewati 1/2 masa pidana dan 2/3 masa pidana sebelum tanggal 31 Desember 2020.

Sementara untuk napi anak adalah telah menjalani 1/2 masa pidananya sebelum tanggal 31 Desember 2020.

“Para narapidana yang mendapatkan asimilasi diarahkan ke Balai Permasyarakatan untuk dilakukan pengawasan sampai akhirnya diberikan integrasi,” pungkasnya. (Amir)

Tags: 70 napi dapat asimilasiLPKA Kelas II MarosPandemi Corona
ShareTweet
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sosialisasi Prosedur Pemakaman Positif Covid-19 di Makassar Akan Diintensifkan

Next Post

Sertijab di Polres Bantaeng Terapkan Physical Distancing

Related Posts

Hukum

Sempat Dianiaya Karna Tegur Konsumen Merokok, Fikram Diapresiasi Pertamina

Selasa, 19 Januari 2021
Hukum

Anak Perempuan di bawah Umur Dibawa Kabur Oleh Pemuda di Bantaeng

Sabtu, 16 Januari 2021
Hukum

Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur, PPA Bantaeng Berikan Bimbingan Konseling

Selasa, 12 Januari 2021
Hukum

Polisi Tetapkan Sebagai Tersangka Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Bantaeng

Minggu, 10 Januari 2021
Hukum

AJI Makassar Minta Polres Jeneponto Limpahkan Sengketa Pemberitaan di Dewan Pers

Rabu, 06 Januari 2021
Hukum

Kadernya Dianiaya, IPMIL Raya UMI Tuntut Pelaku Diusut

Minggu, 03 Januari 2021

NARASI POPULER

Hina Polisi di Medsos, Pria Bertato di Gowa Ini Akhirnya Nginap Dikantor Polisi  

Senin, 10 Agustus 2020

Ditikam Suami Karena Menolak Diajak Ke Pengadilan

Rabu, 19 Agustus 2020

Bocah 8 Tahun di Maros Tewas Ditabrak Truk Angkutan Material

Senin, 10 Agustus 2020

Makassar Racing Minta Sirkuit di Hari Sumpah Pemuda

Rabu, 28 Oktober 2020

Nurdin Abdullah Batal Jadi Penerima Vaksin Pertama Sulawesi Selatan

Kamis, 14 Januari 2021
  • Home
  • Karir
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Iklan
  • Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami

© 2020 PT. SHAFIYAH ELFAMA ABADI

No Result
View All Result
  • Login
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • Narasi Art Space
  • Video

© 2020 PT. SHAFIYAH ELFAMA ABADI

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In