GOWA, NARASIBARU.com – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Gowa bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 1409 Gowa dan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Gowa melakukan pengamananan siang tadi.
Pengamanan itu terkait adanya penolakan warga atas dilakukannya pemakaman terhadap pasien yang diduga terjangkit wabah Coronavirus baru atau Covid-19, dilahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, di Jalan Teratai Indah Macanda, Kelurahan Romang Polong Kecamatan Somba Opu, Gowa, Kamis (02/04).
Diketahui bahwa penentuan lokasi pemakaman terhadap korban dari Virus Corona COVID-19 di lahan milik Pemprov Sulsel sudah berdasarkan keputusan bersama Forom Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) SulSel.
Kapolres Gowa, AKBP Boy Samola mengatakan, saat itu warga telah melakukan blokade jalan dengan membakar ban dan memasang beberapa batang kayu di tengah jalan serta didepan pintu masuk lokasi pemakaman.
Olehnya itu, kata AKBP Boy Somola, melihat kejadian tersebut kemudian diberikan edukasi dan himbauan agar warga segera membubarkan diri namun hal itu tidak dihiraukan, sehingga anggota dilapangan melakukan pembubaran dengan menyingkirkan ban dan batang pohon yang ada ditengah serta didepan pintu masuk lokasi pemakaman.
Selanjutnya, demi menjaga Kamtibmas di kabupaten Gowa tetap aman dan kondusif, terlihat Kapolres Gowa AKBP Boy Somola bersama Dandim 1409 Gowa melakukan pembubaran massa.
“Kami harus melakukan tindakan tegas terhadap warga yang tetap menolak dilakukannya pemakaman karena Negara Kesatuan Republik Indonesia ini adalah milik kita semua dan bagi siapapun yang akan dimakamkan di negara ini memiliki hak yang sama dengan kita,” tegas AKBP Boy Samola
Ia juga mengimbauh kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa, untuk tidak lagi melakukan penutupan jalan dan menolak pemakam terhadap pasien yang terinfeksi virus corona, karena pemakamannya sesuai dengan prosedur atau Standar Operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
“Kembali saya himbau kepada seluruh warga Gowa untuk tidak melakukan aksi penolakan apalagi melakukan perlawanan terhadap petugas saat melaksanakan tugas karna saya tidak akan segan-segan melakukan tindakan hukum,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dari hasil pembubaran paksa yang dilakukan anggota keamanan dilokasi tadi, personel mengamankan seorang provokator beserta 4 warga lainnya, yang kemudian dibawa ke Polres Gowa untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Saddam)