MAKASSAR, NARASIBARU.com – Beberapa Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bersepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Penggunaan Anggaran Covid-19 di Kota Makassar.
Ketua Fraksi Golkar, Wahab Tahir mengatakan kesepakatan dari fraksi-fraksi ini atas dasar dugaan terjadinya perubahan angka penggunaan anggaran yang dinilai berubah-ubah.
Hal itu bisa dilihat dari data Kementerian Keuangan anggaran penanganan covid-19 untuk Kota Makassar sebesar Rp700 Miliar lebih. Sementara data dari Pj Wali Kota Rp400 Miliar lebih.
“Sedangkan data yang masuk di badan anggaran baru Rp260 Miliar. Atas dasar inilah sehingga kita bersepakat membentuk Pansus,” kata Wahab, di gedung DPRD Kota Makassar, Rabu (6/5) kemarin.
Wahab menjelaskan, Pansus ini nantinya bekerja sesuai kewenangannya sebagai anggota DPRD dalam membantu proses penyaluran asas manfaat penggunaan anggaran covid-19 agar tepat sasaran.
“Kita khawatir kalau tidak dilakukan pengawasan terhadap perencanaan, penganggaran, belanja dan distribusi penanganan covid-19 ini potensi kerugian negara sangat besar,” jelasnya.
Olehnya itu, kata dia, setelah Pansus terbentuk langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap seluruh anggaran covid-19 di Kota Makassar.
Sebab menurutnya selama ini pihaknya tidak tahu berapa uang yang dipakai pemerintah dalam rangka penanganan covid19 di Kota Makassar.
“Insya Allah dalam waktu dekat ini Pansus Pengawasan Penggunaan Anggaran Covid-19 Kota Makassar akan segera disahkan melalui rapat Paripurna,” pungkas Wahab. (Saddam)