MAROS, NARASIBARU.com – Polres Maros membantah adanya penyerangan yang dilakukan lima warga di Polsek Camba, Lingkungan Ujung Kelurahan Cempaniga, Kabupaten Maros, Rabu (14/5) lalu.
Menurut Kasubbag Humas Polres Maros Kompol Ribi, lima warga yang masing-masing berinisial AR (44), SP (23), AM (19), AN (27), dan FE (29) ini diduga mendatangi Polsek Camba untuk menghakimi pelaku pencurian yang telah diamankan sebelumnya.
“Mereka datang dalam kondisi mabuk dan membawa senjata tajam serta memaksa ingin masuk melihat pelaku sehingga diamankan oleh pihak kepolisian,” ujarnya, Minggu (17/5).
Ia mengatakan, kelima warga tersebut bukan datang untuk menyerang kantor Polsek atau bukan karena tidak percaya dengan kinerja Kepolisian.
“Jadi tidak benar itu adanya penyerangan ke Mapolsek, yang benar itu ada sekelompok orang mabuk memaksa masuk ke Polsek Camba ke ruang tahanan. Makanya di amankan oleh petugas pada saat itu,” tutupnya. (Amir)