MAROS, NARASIBARU.com – Bakal Calon Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maros, Chaidir Syam-Suhartina Bohari tak henti-hentinya melakukan sosialisasi ke masyarakat, baik melalui media sosial (Medsos) maupun secara langsung.
Bukan hanya itu, pasangan ini juga telah mengantongi surat rekomendasi usungan dari dua partai politik (Parpol) yang akan mengusungnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kanupaten Maros mendatang.
Chaidir mengatakan, untuk surat rekomendasi Partai sendirk baik dari PAN dan PBB, semua sudah sesuai dengan format Komisi Pemilihan Umum (KPU), yakni B1. KWK bagi pasangan yang ingin maju melalui jalur Parpol.
“InsyaAllah PAN dan PBB sudah cukup dek, dan Alhamdulillah rekomendasinya itu sudah sudah format KPU,” ucap Chaidir Syam singkat, kepada Narasibaru.com, Jumat (5/6).
Diketahui, Partai PAN Sendiri mengantongi 6 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maros, sementara partai PBB mengantongi 1 kursi di DPRD dan itu sudah cukup untuk maju lewat jalur parpol. Karena syarat minimal kursi di DPRD Maros, yakni 7 kursi.
Kendati demikian, kata dia, untuk partai lainnya hingga saat ini komunikasi terus berjalan dan tahapannya pun masih berproses di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai masing-masing. Menurutnya ada tiga partai yang sekrang ini masih berjalan.
“Jadi, untuk di Partai PPP, Gerindra dan Hanura masih proses,” tuturnya.
Sekedar informasi, tahapan PilkadaSerentak tahun 2020 akan kembali berjalan pada 15 Juni 2020, sementara untuk pemungutan suara akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.
Keputusan itu telah melalui kesepakatan bersama antara Menteri Dalam Negri (Mendagri) Tito Karnavian, bersama Komisi II DPR RI dan Penyelenggara Pemilu, baik dari KPU, Bawaslu maupun dari stakeholder terkait. (Saddam)