MAKASSAR, NARASIBARU.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, menggelar rapat perdana ditengah pandemi Covid-19 atau Corona, di Kantor DPRD Makassar, Jalan AP. Pettarani Makassar, Kamis (4/6).
Ketua Bapemperda DPRD Kota Makassar, Eric Horas mengatakan, rapat tadi membahas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah kota dan DPRD Kota Makassar yang dianggap mendesak untuk segera dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus).
“Jadi tadi itu kita rapat perdana bersama anggota Bapemperda membahas Ranperda yang kita anggap urgen untuk segera dibahas oleh Pansus,” ujar Eric.

Menurut Eric, ada lima Ranperda yang dianggap penting dan perlu untuk segera dibahas oleh Pansus, diantaranya Ranperda Perusda PDAM yang diusulkan menjadi Perseroda, Ranperda Retribusi Izin Tertentu, dan juga Ranperda Retribusi Jasa Usaha.
Olehnya itu, sebut dia, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil stakeholder terkait. Karena dibutukan pegangan dan alasan-alasannya, baik dari DPRD sendiri maupun dari pihak-pihak terkait.
“Jadi memang perlu ada masukan sebelum kita masuk ke tahap pembentukan Pansus,” tuturnya
Sejauh ini, sudah ada beberapa Ranperda yang pembahasannya tengah berjalan dan progresnya pun sudah ketahap finalisasi. Untuk itu, dalam waktu dekat akan di Paripurnakan.
“Kalau target kita, ya sebanyak mungkin usulan Ranperda yang masuk di agenda Bapemperda bisa di Paripurnakan, tetapi untuk saat ini kita masih terkendala anggaran akibat Covid-19,” pungkas Eric.
Kendati demikian, lanjutnya, kendala tersebut tidak menjadikan kerja-kerja kedewanan berhenti. Justru tetap berjalan seperti biasa. (Saddam).