Selasa, Januari 19, 2021
Terdepan Menarasikan Peristiwa
  • Login
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • Narasi Art Space
  • VideoNew
No Result
View All Result
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • Narasi Art Space
  • VideoNew
No Result
View All Result
Home Sosial

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kenaikan UKT Bagi PTKIN di Masa Pandemi Covid-19

Narasibaru Narasibaru
Minggu, 07 Juni 2020
Kategori Sosial
0 0
0

Plt Dirjen Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin

4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, NARASIBARU.com – Kementerian Agama RI menegaskan bahwa, Tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) pada masa Pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Kamarudin Amin, menanggapi rumor yang berkembang, pada Minggu (07/06) di Jakarta.

“Informasi adanya kenaikan UKT yang diberlakukan kepada mahasiswa UIN, IAIN, dan STAIN tidaklah benar,” tegas Kamaruddin Amin, dilansir dari akun resmi kemenag.go.id.

Menurut Kamaruddin, Besaran UKT mahasiswa ditetapkan setiap tahun akademik. Besaran UKT untuk tiap-tiap mahasiswa ditentukan oleh Pimpinan PTKIN dan ditetapkan oleh Keputusan Menteri Agama (KMA) setiap tahun.

BACAJUGA

Sulsel Siap Tampung Pengungsi Gempa Sulbar

Nurdin Abdullah Siap Jadi Orang Pertama Disuntik Vaksin Di Sulsel

“UKT Mahasiswa Baru tahun akademik 2020/2021 telah ditetapkan berdasarkan KMA 1195/2019 tertanggal 27 Desember 2019,” katanya.

Namun, kata dia, kalau terjadi perubahan kemampuan ekonomi, mahasiswa bisa mengajukan keringanan pembayaran UKT. Perubahan kemampuan ekonomi itu misalnya karena orang tua/wali meninggal dunia atau karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan syarat-syarat tertentu.

Ia menambahkan, pada masa pandemi Covid-19, semua pihak harus bersama-sama memberikan empati teradap siapa saja yang mengalami kesulitan, termasuk menurunnya ekonomi orang tua/wali mahasiswa.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Arskal Salim mengatakan, Kemenag terus berikhtiar membantu mahasiswa terdampak Pandemi Covid-19. Penyesuaian regulasi tengah dibahas agar ada ruang memberikan keringanan pembayaran UKT.

Menurutnya, ada sejumlah opsi yang sedang dimatangkan, antara lain: perpanjangan waktu pembayaran, pengangsuran UKT (khusus PTKIN BLU) hingga pengurangan UKT.

“Regulasinya masih di bahas. Mekanisme terhadap keringanan UKT nantinya akan ditentukan oleh Pimpinan PTKIN masing-masing,” pungkas Arskal.

Tags: Arskal SalimKamarudin AminKemenag RIPandemi Covid-19PTKINUKT
Share6Tweet
ADVERTISEMENT
Previous Post

Langkah Gubernur Atasi Covid-19 di SulSel, Ina Kartika: Kami Memberikan Apresiasi

Next Post

Damkar Imbau Masyarakat Maros Waspada Kebakaran

Related Posts

Sosial

Sulsel Siap Tampung Pengungsi Gempa Sulbar

Jumat, 15 Januari 2021
Sosial

Nurdin Abdullah Siap Jadi Orang Pertama Disuntik Vaksin Di Sulsel

Rabu, 13 Januari 2021
Sosial

Penyaluran Pupuk Bersubsidi Desa Garassikang Kecamatan Bangkala Barat, ALIMSYAH BANI: Masyarakat Perlu Diedukasi

Minggu, 10 Januari 2021
Sosial

Dukung Taman Baca di Seram Timur, Rusdin Tompo Donasi Buku

Sabtu, 02 Januari 2021
Sosial

AJI Indonesia Sebut 2020 sebagai Tahun Kelam Bagi Jurnalis

Senin, 28 Desember 2020
Sosial

Kurang Mendapat Perhatian, Ruang Kantor Disdukcapil Bantaeng Digenangi Air Saat Musim Hujan

Jumat, 25 Desember 2020

NARASI POPULER

Hina Polisi di Medsos, Pria Bertato di Gowa Ini Akhirnya Nginap Dikantor Polisi  

Senin, 10 Agustus 2020

Ditikam Suami Karena Menolak Diajak Ke Pengadilan

Rabu, 19 Agustus 2020

Bocah 8 Tahun di Maros Tewas Ditabrak Truk Angkutan Material

Senin, 10 Agustus 2020

Makassar Racing Minta Sirkuit di Hari Sumpah Pemuda

Rabu, 28 Oktober 2020

Nurdin Abdullah Batal Jadi Penerima Vaksin Pertama Sulawesi Selatan

Kamis, 14 Januari 2021
  • Home
  • Karir
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Iklan
  • Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami

© 2020 PT. SHAFIYAH ELFAMA ABADI

No Result
View All Result
  • Login
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • Narasi Art Space
  • Video

© 2020 PT. SHAFIYAH ELFAMA ABADI

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In