Selasa, Januari 19, 2021
Terdepan Menarasikan Peristiwa
  • Login
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • Narasi Art Space
  • VideoNew
No Result
View All Result
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • Narasi Art Space
  • VideoNew
No Result
View All Result
Home Sosial

UIN Alauddin Makassar Keluarkan SK Keringanan UKT Mahasiswa

Narasibaru Narasibaru
Jumat, 26 Juni 2020
Kategori Sosial
0 0
0
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

MAKASSAR, NARASIBARU.com – Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menerbitkan SK Nomor 491 tahun 2020 tentang keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa.

SK tersebut diterbitkan dalam rangka menindak lanjuti Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Nomor 515 Tahun 2020 tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa pada PTKIN.

Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis mengatakan bahwa, sejak awal pihaknya menunggu kebijakan dari pusat, karena masalah kebijakan kenaikan dan keringanan Uang Kuliah itu ada di tataran kementerian agama pusat.

“Makanya setelah kebijakan tersebut keluar, kami langsung menindaklanjuti untuk diimplementasikan” kata Prof Hamdan.

BACAJUGA

Sulsel Siap Tampung Pengungsi Gempa Sulbar

Nurdin Abdullah Siap Jadi Orang Pertama Disuntik Vaksin Di Sulsel

Terlebih lagi, kata dia, keringanan UKT/BKT ini sangat relevan dengan dampak dari pandemi covid 19. Prinsipnya, pihak Kampus mendukung dan terus mendorong adanya keringanan itu untuk diberlakukan pada mahasiswa yang orang tuanya terkena dampak Covid-19.

“Semoga dengan terbitnya KMA dan keluarnya SK Rektor tentang keringanan UKT ini, dapat membantu meringankan kesulitan ekonomi mahasiswa dan orang tuanya,” ujarnya.

Sebagai catatan, SK keringanan UKT tersebut dapat dilihat ataupun diunggah di situs resmi kampus UIN Alauddin Makassar, yakni melalui www.uin-alauddin.ac.id. (Saddam)

Tags: Kampus UIN AlauddinMahasiswaUKT
Share18Tweet
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini Alasan Gubernur Sulsel Ganti Pj Walikota Makassar

Next Post

Gubernur Sulsel Lantik Pj Walikota Makassar

Related Posts

Sosial

Sulsel Siap Tampung Pengungsi Gempa Sulbar

Jumat, 15 Januari 2021
Sosial

Nurdin Abdullah Siap Jadi Orang Pertama Disuntik Vaksin Di Sulsel

Rabu, 13 Januari 2021
Sosial

Penyaluran Pupuk Bersubsidi Desa Garassikang Kecamatan Bangkala Barat, ALIMSYAH BANI: Masyarakat Perlu Diedukasi

Minggu, 10 Januari 2021
Sosial

Dukung Taman Baca di Seram Timur, Rusdin Tompo Donasi Buku

Sabtu, 02 Januari 2021
Sosial

AJI Indonesia Sebut 2020 sebagai Tahun Kelam Bagi Jurnalis

Senin, 28 Desember 2020
Sosial

Kurang Mendapat Perhatian, Ruang Kantor Disdukcapil Bantaeng Digenangi Air Saat Musim Hujan

Jumat, 25 Desember 2020

NARASI POPULER

Hina Polisi di Medsos, Pria Bertato di Gowa Ini Akhirnya Nginap Dikantor Polisi  

Senin, 10 Agustus 2020

Ditikam Suami Karena Menolak Diajak Ke Pengadilan

Rabu, 19 Agustus 2020

Bocah 8 Tahun di Maros Tewas Ditabrak Truk Angkutan Material

Senin, 10 Agustus 2020

Makassar Racing Minta Sirkuit di Hari Sumpah Pemuda

Rabu, 28 Oktober 2020

Nurdin Abdullah Batal Jadi Penerima Vaksin Pertama Sulawesi Selatan

Kamis, 14 Januari 2021
  • Home
  • Karir
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Iklan
  • Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami

© 2020 PT. SHAFIYAH ELFAMA ABADI

No Result
View All Result
  • Login
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • Narasi Art Space
  • Video

© 2020 PT. SHAFIYAH ELFAMA ABADI

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In