Kamis, Januari 28, 2021
Terdepan Menarasikan Peristiwa
  • Login
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • Narasi Art Space
  • VideoNew
No Result
View All Result
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • Narasi Art Space
  • VideoNew
No Result
View All Result
Home Sosial

Pemprov Perpanjang Pembebasan Denda PKB Hingga September

Narasibaru Narasibaru
Kamis, 02 Juli 2020
Kategori Sosial
0 0
0
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

MAKASSAR, NARASIBARU.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan telah memperpanjang masa pemberian insentif pemberian denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk masyarakat Sulsel.

Hal tersebut disampikan oleh Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengatakan bahwa, melalui akun media sosial (medsos) resmi @nurdin.abdullah, pada Kamis, (02/7).

“Seharusnya berakhir pada 29 Juni 2020, kami perpanjang hingga 30 September 2020,” kata orang nomor satu di Sulsel ini.

Nurdin mengungkapkan, adapun yang dibebaskan adalah denda pajak kendaraan yang mulai Januari 2020 sampai dengan tanggal pembayaran, sepanjang pembayaran tersebut belum melewati tanggal 30 September 2020.

BACAJUGA

Terapi Donor Plasma Konvalesen, Parepare Kini Punya Alat Apheresis

Mapala UMI Tembuskan Bantuan ke Daerah Terisolir Sulbar

“Ini kami berikan mengingat saat ini pandemi Covid-19 masih ada, sehingga dapat meminimalisir kerumunan orang yang hendak mengurus surat kendaraannya,” tandasnya. (Saddam)

Tags: Pemprov SulselPerpanjangan PKBSeptember
ShareTweet
ADVERTISEMENT
Previous Post

Debat Publik Terancam Dihilangkan, Ini Kekhawatiran KPU Makassar

Next Post

KPU Makassar Rencanakan Buat TPS di Tempat Karantina

Related Posts

Sosial

Terapi Donor Plasma Konvalesen, Parepare Kini Punya Alat Apheresis

Minggu, 24 Januari 2021
Sosial

Mapala UMI Tembuskan Bantuan ke Daerah Terisolir Sulbar

Sabtu, 23 Januari 2021
Sosial

Peduli Gempa Mamuju, Masyarakat Bantaeng Bersatu Berikan Bantuan

Sabtu, 23 Januari 2021
Sosial

Penyerahan 526 SK PNS, Rudy Djamaluddin: Mereka Bisa Jadi Educator Covid-19

Jumat, 22 Januari 2021
Sosial

SD se-Kecamatan Manggala Galang Bantuan Untuk Korban Gempa Sulbar

Jumat, 22 Januari 2021
Sosial

Sulsel Pulangkan 102 Pengungsi Asal Jawa yang Terdampak Gempa Sulbar

Kamis, 21 Januari 2021

NARASI POPULER

Hina Polisi di Medsos, Pria Bertato di Gowa Ini Akhirnya Nginap Dikantor Polisi  

Senin, 10 Agustus 2020

Ditikam Suami Karena Menolak Diajak Ke Pengadilan

Rabu, 19 Agustus 2020

Bocah 8 Tahun di Maros Tewas Ditabrak Truk Angkutan Material

Senin, 10 Agustus 2020

Makassar Racing Minta Sirkuit di Hari Sumpah Pemuda

Rabu, 28 Oktober 2020

Nurdin Abdullah Batal Jadi Penerima Vaksin Pertama Sulawesi Selatan

Kamis, 14 Januari 2021
  • Home
  • Karir
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Iklan
  • Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami

© 2020 PT. SHAFIYAH ELFAMA ABADI

No Result
View All Result
  • Login
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • Narasi Art Space
  • Video

© 2020 PT. SHAFIYAH ELFAMA ABADI

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In