Sabtu, Januari 23, 2021
Terdepan Menarasikan Peristiwa
  • Login
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • Narasi Art Space
  • VideoNew
No Result
View All Result
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • Narasi Art Space
  • VideoNew
No Result
View All Result
Home Sosial

Sekitar 900 Jemaah Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan Bipih

Narasibaru Narasibaru
Rabu, 01 Juli 2020
Kategori Sosial
0 0
0

Jemaah Haji Indonesia saat tiba di Bandara King Abdul Aziz Jeddah

3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, NARASIBARU.com – Hampir sebulan saat dibatalankannya pemberangkatan Haji tahun ini, tercatat sudah ada sekitar 900 jemaah telah mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, hal itu dikatakan Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhajirin di Jakarta, Selasa (30/6) kemarin.

“Sampai hari ini, ada 897 jemaah yang mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan. Sebanyak 851 jemaah sudah keluar Surat Perintah Membayar dan mestinya sudah terkirim uangnya ke rekening mereka,” kata Muhajirin.

Kementerian Agama telah mengumumkan pembatalan keberangkatan jemaah haji 1441H pada 2 Juni 2020. Bersamaan itu, Kemenag memberikan opsi bagi jemaah yang sudah melunasi Bipih untuk menarik kembali setoran pelunasannya.

BACAJUGA

Penyerahan 526 SK PNS, Rudy Djamaluddin: Mereka Bisa Jadi Educator Covid-19

SD se-Kecamatan Manggala Galang Bantuan Untuk Korban Gempa Sulbar

Permohonan pengembalian diajukan jemaah ke Kantor Kemenag Kab/Kota. Pengajuan itu lalu diproses ke Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Bank Penerima Setoran (BPS).

Setelah mendapat Surat Perintah Membayar (SPM) dari BPKH, BPS akan mentransfer dananya ke rekening jemaah. Secara prosedur, proses ini berlangsung selama sembilan hari kerja sejak berkas permohonan dinyatakan lengkap oleh Kankemenag Kab/Kota.

“Sejauh ini, pengurusan pengembalian setoran pelunasan jemaah sesuai prosedur, maksimal sembilan hari,” ujar Muhajirin.

Menurutnya, dari 897 jemaah yang mengajukan, ada empat orang yang masuk kategori prioritas lansia dan 21 orang yang masuk kategori cadangan. Mulai tahun ini, Kemenag mengalokasikan 1% kuota prioritas lansia. Jumlahnya sekitar 2000 jemaah. Selain itu, ada lebih 4000 jemaah yang melakukan pelunasan dengan status cadangan.

Muhajirin menambahkan, jemaah yang mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan, tersebar di 34 provinsi. Dimana ada lima provinsi dengan jumlah pengajuan terbesar adalah Jawa Timur (172), Jawa Tengah (161), Jawa Barat 130), Sumatera Utara (60), dan Lampung (46).

Sementara, untuk Provinsi Maluku baru satu jemaah yang mengajukan permohonan. Ada tiga provinsi dengan dua jemaah mengajukan pengembalian setoran awal, yaitu: Maluku Utara, Papua, dan Kalimantan Utara.

Tags: Bipih Jemaah HajiKemenag RIPengembalian Setoran
ShareTweet
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pasar Maros Baru Tampak Sepi, Diskopukmdag: Kita Akan Tata Kembali

Next Post

Debat Publik Terancam Dihilangkan, Ini Kekhawatiran KPU Makassar

Related Posts

Sosial

Penyerahan 526 SK PNS, Rudy Djamaluddin: Mereka Bisa Jadi Educator Covid-19

Jumat, 22 Januari 2021
Sosial

SD se-Kecamatan Manggala Galang Bantuan Untuk Korban Gempa Sulbar

Jumat, 22 Januari 2021
Sosial

Sulsel Pulangkan 102 Pengungsi Asal Jawa yang Terdampak Gempa Sulbar

Kamis, 21 Januari 2021
Sosial

Jurnalis Peduli Sulbar Siap Salurkan 150 Paket Bantuan Logistik

Kamis, 21 Januari 2021
Sosial

Menuju UNESCO, Infrastruktur Geopark Maros-Pangkep Harus Rampung Sebelum Juli 2021

Rabu, 20 Januari 2021
Sosial

Kunjungi Pengungsi Asal Sulbar, Gubernur: Besok Dipulangkan ke Jawa

Rabu, 20 Januari 2021

NARASI POPULER

Hina Polisi di Medsos, Pria Bertato di Gowa Ini Akhirnya Nginap Dikantor Polisi  

Senin, 10 Agustus 2020

Ditikam Suami Karena Menolak Diajak Ke Pengadilan

Rabu, 19 Agustus 2020

Bocah 8 Tahun di Maros Tewas Ditabrak Truk Angkutan Material

Senin, 10 Agustus 2020

Makassar Racing Minta Sirkuit di Hari Sumpah Pemuda

Rabu, 28 Oktober 2020

Nurdin Abdullah Batal Jadi Penerima Vaksin Pertama Sulawesi Selatan

Kamis, 14 Januari 2021
  • Home
  • Karir
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Iklan
  • Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami

© 2020 PT. SHAFIYAH ELFAMA ABADI

No Result
View All Result
  • Login
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • Narasi Art Space
  • Video

© 2020 PT. SHAFIYAH ELFAMA ABADI

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In