Jumat, Februari 26, 2021
Terdepan Menarasikan Peristiwa
  • Login
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • VideoNew
No Result
View All Result
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • VideoNew
No Result
View All Result
Home Sosial

Soal Tarif Rapid Test Sebesar Rp 150 Ribu, Ini Kata Komisi E DPRD Sulsel

Narasibaru Narasibaru
Rabu, 15 Juli 2020
Kategori Sosial
0 0
0
44
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAKASSAR, NARASIBARU.com – Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan menetapkan batasan tarif pemeriksaan rapid test sebesar Rp.150 ribu. Penetapan tarif tersebut berlaku mulai tanggal 6 Juli 2020.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi E Bidang kesejahteraan masyarakat DPRD Provisi Sulawesi Selatan, Arum Spink menganggap bahwa, sejak awal di komisi E mengharapkan semua bisa dimudahkan, termaksud juga soal rapid test dan swab ini.

Menurut Arum Spink, dari awal covid ini berlangsung, pihaknya merekomendasikan dan meminta agar pemerintah provinsi (pemprov) melakukan langkah-langkah aktif. Sementara pihaknha akan memberikan support dalam hal memberikan narasi terhadap anggaran yang dibutuhkan.

Olehnya itu, sebut dia, apa yang menjadi pertanyaan terkait dengan berpariasinya harga buat rapid itu akan menjadi bahan evaluasi kepada Pemprov Sulsel. Agar Rumah sakit Pemprov tetap merujuk pada regulasi dan aturan yang ada,

BACAJUGA

Perkembangan Kasus Pemukulan Kaprodi Ilkom UMI, Dekan: Telah Dilimpahkan Ke Komisi Etik

Insiden Pemukulan Kaprodi Ilkom UMI Berawal dari Beda Pendapat Saat Rapat

“Dan kalau dimungkinkan untuk gratis dan pemerintah hadir memfasilitas masyarakat tentubkita merekomendasikan untuk digratiskan.” kata Arum Spink, di Kantor DPRD Sulsel, Kamis (9/7).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, sebagi bentuk pengawasan, tentunya Rumah sakit yang berada dalam kewenangan Pemprov Sulsel, pihak komisi akan mengundang undang dan memanggil untuk memastikan seluruh pelayanan itu berjalan sesuai dengan aturan yang ada.

“Tapi khusus (Rumah Sakit) yang berada diluar kewenangan kami. Kami akan memintah agar pemerintah mengundang dan memanggil pihak rumah sakit bahwa ada permenkes (yang harus dipatuhi),” tutupnya. (Saddam)

Tags: dprd sulselKomisi ERapid Tes
Share44Tweet
Previous Post

8 Fraksi DPRD Gowa Dukung Ranperda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan

Next Post

Gubernur Sulsel Laporkan Bencana Masamba Kepada Presiden

Related Posts

Perkembangan Kasus Pemukulan Kaprodi Ilkom UMI, Dekan: Telah Dilimpahkan Ke Komisi Etik

Perkembangan Kasus Pemukulan Kaprodi Ilkom UMI, Dekan: Telah Dilimpahkan Ke Komisi Etik

Kamis, 25 Februari 2021
Insiden Pemukulan Kaprodi Ilkom UMI Berawal dari Beda Pendapat Saat Rapat

Insiden Pemukulan Kaprodi Ilkom UMI Berawal dari Beda Pendapat Saat Rapat

Senin, 22 Februari 2021
Bahas Program Madrasah, Kakanwil Kemenag Bertandang Ke Rujab Gubernur

Bahas Program Madrasah, Kakanwil Kemenag Bertandang Ke Rujab Gubernur

Sabtu, 20 Februari 2021
Tempati Tanah Warga, BRI Unit Lamalaka Bantaeng Kembali Disegel

Tempati Tanah Warga, BRI Unit Lamalaka Bantaeng Kembali Disegel

Jumat, 19 Februari 2021
Sosialisasikan Data Bermasalah, Dinsos Jeneponto Lakukan Seleksi Penerima BPNT

Sosialisasikan Data Bermasalah, Dinsos Jeneponto Lakukan Seleksi Penerima BPNT

Kamis, 18 Februari 2021
Gandeng Baznas, PKK Sulsel Bantu Perlengkapan Jenazah Masyarakat Prasejahtera

Gandeng Baznas, PKK Sulsel Bantu Perlengkapan Jenazah Masyarakat Prasejahtera

Kamis, 18 Februari 2021

NARASI POPULER

Hina Polisi di Medsos, Pria Bertato di Gowa Ini Akhirnya Nginap Dikantor Polisi  

Senin, 10 Agustus 2020
Ditikam Suami Karena Menolak Diajak Ke Pengadilan

Ditikam Suami Karena Menolak Diajak Ke Pengadilan

Rabu, 19 Agustus 2020

Bocah 8 Tahun di Maros Tewas Ditabrak Truk Angkutan Material

Senin, 10 Agustus 2020
Tempati Tanah Warga, BRI Unit Lamalaka Bantaeng Kembali Disegel

Tempati Tanah Warga, BRI Unit Lamalaka Bantaeng Kembali Disegel

Jumat, 19 Februari 2021
50 Anggota Tim SAR Dikerahkan untuk Cari Korban Tenggelam di Pantai Takalar

50 Anggota Tim SAR Dikerahkan untuk Cari Korban Tenggelam di Pantai Takalar

Senin, 15 Februari 2021
  • Home
  • Karir
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Iklan
  • Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami

© 2020 PT. SHAFIYAH ELFAMA ABADI

No Result
View All Result
  • Login
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • Video

© 2020 PT. SHAFIYAH ELFAMA ABADI

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In