MAROS, NARASIBARU.com – Seorang bocah bernama Ali (8) tahun tewas ditabrak truk angkutan material timbunan proyek rel kereta api di Maros, Senin (10/8/2020) pagi.
Kejadian tersebut terjadi di Lingkungan Pangkaje’ne, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros.
Dari informasi yang dihimpun Narasibaru.com, peristiwa kecelakaan itu bermula saat Ali bersama dua rekan lainnya hendak menuju rumah sehabis pulang mengaji dengan berjalan kaki.
“Saya tidak tau pasti kronologis kejadiannya karena banyak mi orang baru saya ada, katanya bertiga dan pulang mengaji,” ujarnya salah seorang warga bernama Salim kepada Narasibaru.com, Senin (10/8).
Disaat bersamaan kendaraan truk melaju dari arah proyek rel kereta api dan setiba ditempat kejadian korban terjadilah peristiwa tersebut.
Selain itu, diketahui salah seorang yang tak ingin diketahui identitasnya mengatakan korban sempat terseret hingga tujuh meter.
“Kurang lebih tujuh meter kasihan terseret,” kata.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti penyebab tabrakan tersebut. Menunggu hasil penyelidikan Lakalantas Polres Maros. (Amir)