Minggu, Januari 17, 2021
Terdepan Menarasikan Peristiwa
  • Login
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • Narasi Art Space
  • VideoNew
No Result
View All Result
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • Narasi Art Space
  • VideoNew
No Result
View All Result
Home Hukum

Ditikam Suami Karena Menolak Diajak Ke Pengadilan

Narasibaru Narasibaru
Rabu, 19 Agustus 2020
Kategori Hukum
0 0
0

Ditikam Suami Karena Menolak Diajak Ke Pengadilan

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

NARASIBARU.com – Ramlah (23), jadi korban penikaman oleh lelaki yang tak lain suaminya sendiri, Sudarmin (40). Peristiwa tersebut terjadi Jalan Inhutani, Blok B, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Alasannya, perempuan tersebut menolak untuk diajak ke pengadilan.

Menurut saksi, Ancu (31), yang juga tetangga korban,  saat itu Ramlah tengah duduk di depan kosannya. Sekitar pukul 09. pagi, pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor. Kemudian pelaku menikam korban di bagian leher, perut kanan, dan lutut. Melihat kejadian tersebut, saksi segera melarikan korban ke Rumah Sakit Syech Yusuf untuk meminta penanganan.

Keterangan dari saksi lainnya pun serupa. AL menambahkan, Sudarmin saat itu datang dengan mengenakan jaket ojek online. Kata AL, pelaku meminta korban untuk ke pengadilan guna manandatangani surat cerai. Karena menolak, Ramlah kemudian dipaksa hingga ia mengancam akan melapor ke polisi. Saat itulah Sudarmin menikam korban.

Sudarmin memaksa Ramlah untuk melakukan gugatan cerai karena ingin menikah lagi. Sebenarnya Ramlah tak keberatan dengan keinginan suaminya, akan tetapi, penolakannya untuk segera ikut ke pengadilan diduga menyulut emosi suaminya.

BACAJUGA

Anak Perempuan di bawah Umur Dibawa Kabur Oleh Pemuda di Bantaeng

Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur, PPA Bantaeng Berikan Bimbingan Konseling

Dari keterangan Panit Reskrim Polsek Somba Opu, Emil Fachmi Makmur, saat ini pelaku telah menyerahkan diri sekitar pukul satu siang. (**)

Tags: Ditikam SuamiKDRTPenikamanPolsek Gowa
Share518Tweet
ADVERTISEMENT
Previous Post

Identifikasi Jenazah Terapung di Jeneberang

Next Post

PUTANIK PLUS, Jenis Pupuk Multifungsi Buatan Alumni Teknologi Pertanian UNM

Related Posts

Hukum

Anak Perempuan di bawah Umur Dibawa Kabur Oleh Pemuda di Bantaeng

Sabtu, 16 Januari 2021
Hukum

Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur, PPA Bantaeng Berikan Bimbingan Konseling

Selasa, 12 Januari 2021
Hukum

Polisi Tetapkan Sebagai Tersangka Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Bantaeng

Minggu, 10 Januari 2021
Hukum

AJI Makassar Minta Polres Jeneponto Limpahkan Sengketa Pemberitaan di Dewan Pers

Rabu, 06 Januari 2021
Hukum

Kadernya Dianiaya, IPMIL Raya UMI Tuntut Pelaku Diusut

Minggu, 03 Januari 2021
Hukum

Kriminalisasi Demonstran, FPR Sulsel: Ijul Sengaja Ditangkap

Kamis, 24 Desember 2020

NARASI POPULER

Hina Polisi di Medsos, Pria Bertato di Gowa Ini Akhirnya Nginap Dikantor Polisi  

Senin, 10 Agustus 2020

Ditikam Suami Karena Menolak Diajak Ke Pengadilan

Rabu, 19 Agustus 2020

Bocah 8 Tahun di Maros Tewas Ditabrak Truk Angkutan Material

Senin, 10 Agustus 2020

Makassar Racing Minta Sirkuit di Hari Sumpah Pemuda

Rabu, 28 Oktober 2020

Warga Sekitar Sungai Je’neberang Digegerkan dengan Penemuan Jenazah Terapung

Senin, 17 Agustus 2020
  • Home
  • Karir
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Iklan
  • Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami

© 2020 PT. SHAFIYAH ELFAMA ABADI

No Result
View All Result
  • Login
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • Narasi Art Space
  • Video

© 2020 PT. SHAFIYAH ELFAMA ABADI

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In