NARASIBARU.com – Ramlah (23), jadi korban penikaman oleh lelaki yang tak lain suaminya sendiri, Sudarmin (40). Peristiwa tersebut terjadi Jalan Inhutani, Blok B, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Alasannya, perempuan tersebut menolak untuk diajak ke pengadilan.
Menurut saksi, Ancu (31), yang juga tetangga korban, saat itu Ramlah tengah duduk di depan kosannya. Sekitar pukul 09. pagi, pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor. Kemudian pelaku menikam korban di bagian leher, perut kanan, dan lutut. Melihat kejadian tersebut, saksi segera melarikan korban ke Rumah Sakit Syech Yusuf untuk meminta penanganan.
Keterangan dari saksi lainnya pun serupa. AL menambahkan, Sudarmin saat itu datang dengan mengenakan jaket ojek online. Kata AL, pelaku meminta korban untuk ke pengadilan guna manandatangani surat cerai. Karena menolak, Ramlah kemudian dipaksa hingga ia mengancam akan melapor ke polisi. Saat itulah Sudarmin menikam korban.
Sudarmin memaksa Ramlah untuk melakukan gugatan cerai karena ingin menikah lagi. Sebenarnya Ramlah tak keberatan dengan keinginan suaminya, akan tetapi, penolakannya untuk segera ikut ke pengadilan diduga menyulut emosi suaminya.
Dari keterangan Panit Reskrim Polsek Somba Opu, Emil Fachmi Makmur, saat ini pelaku telah menyerahkan diri sekitar pukul satu siang. (**)