NARASIBARU.com – Pembebasan lahan Akses Jalan Tol Makassar New Port, yang dimasukkan sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN), akan segera dilaksanakan oleh PT. Pelindo IV (Persero). Mereka tak hanya berkoordinasi dengan PT. Bosowa Marga Nusantara (BMN), tetapi juga Jalan Tol Seksi Empat (JTSE) yang mendapat dukungan dari Pemerintah Kota Makassar.
Pembebasan lahan dengan panjang 300 meter dan lebar sekitar 20 meter ini, direncanakan untuk menjadi penghubung antara Makassar New Port dengan jalan tol yang, saat ini, progres pembangunannya sudah mencapai 38,46% per Agustus kemarin.
Menurut Kasma, salah seorang warga setempat yang juga istri Ketua ORW 06 Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, di daerahnya memang pernah terdengar wacana terkait pembebasan lahan sebagai akses jalan tol dengan MNP.
“Memang saya dengar ada wacana seperti itu, bahwa dari sana (gerbang masuk pemukiman. Red), sampai ujung ada jembatan terus tembus ke sebelah Jalan Teuku Umar, kayaknya. Kan, ada rumahnya kemanakan (keponakan. Red) di sana, mentok di situ samping tol. Katanya masuk juga sampai situ pengukuran,” ujarnya, Rabu (30/9/2020).
Ia melanjutkan, kebanyakan warga di daerah sana telah mengetahui hal ini. Namun, sampai sekarang belum ada pemberitahuan kembali terkait kapan pelaksanaannya, meski hal ini sebenarnya sudah lama diwacanakan.
“Kalau seperti informasi yang kita bilang tadi begitu, pasti muncul lagi di permukaan. Selama ini, kan. ceritanya dinginmi. Ini wacana sudah lama dibicarakan warga sejak proyek MNP dibangun. Sejak saat itu sudah mulai ada pengukuran tanah sekitar sini,” lanjutnya.
Kasma menyampaikan, dulu ada beberapa pekerja dari PT. Pelindo datang
untuk meminta izin guna melakukan pengukuran struktur tanah.
“Kesini minta izin: Pak RW! mauka teski ini struktur tanahnya. Jadi dipersilakan untuk melakukan pengukuran. Kayak na borki (seperti dilakukan pengeboran. Red) begitu. Akhirnya saat itu mulai ramai dibicarakan tentang hal ini,” katanya kepada Narasibaru.com.
Ia berharap kepada yang terkait, jika lahan tanah ataupun rumah akan diambil, sebaiknya pengelola dapat menyesuaikan dengan harga tanah di sana. Ia menjelaskan lebih lanjut, biasanya harga tanah di daerah tersebut berada diantara rentang angka Rp 150 juta hingga Rp 300 juta/kavlingnya.
“Kan, tidak bisaki juga mengelak selama tujuannya untuk kebaikan bersama, yang penting sesuaiji. Karena mencari lahan pengganti, seperti tempat tinggal, ya agak susah juga dapat yang cocok,” kata Kasma.
Sebelumnya Penjabat Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin, diketahui telah meminta adanya langkah nyata yang sitematis untuk menyelesaikan masalah pembebasan lahan. Ia ingin dalam rapat selanjutnya, semua unsur terkait masalah ini dihadirkan.
“Saya minta Pak Sekda (M Ansar. Red) untuk menginisiasi progress pembebasan lahan dengan berkoordinasi dengan Pelindo IV, supaya kita segera mendapatkan kepastian dari pemilik lahan. Bahwa lahan tersebut bisa diserahkan sehingga pembangunan akses Tol Makassar New Port bisa lancar,” katanya, dalam Rapat Koordinasi bersama PT. Pelindo IV (Persero) dengan PT. BMN dan JTSE, di Makassar New Port, Jalan Sultan Abdullah Raya, Selasa (29/9/2020) kemarin.
Penulis: Ihsan Ismail