NARASIBARU.com – Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, membuka Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020. Pertemuan tersebut dihadiri seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulsel.
Rapat ini digelar di Hotel Claro, Jl. Pettarani Makassar, Senin, (21/9/2020), dipandu oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik H. Asriady Sulaiman. Menghadirkan narasumber antara lain Irjen Pol. Drs. Merdisyam, M.Si (Kapolda Sulsel), Brigjen TNI Andi Muhammad (Kasdam XIV Hasanuddin), serta Laode Arumahi (Ketua Bawaslu Sulsel).
Nurdin Abdullah mengatakan, Rapat Koordinasi dan Konsolidasi ini diadakan untuk menyamakan persepsi serta pandangan dalam mempersiapkan Pilkada serentak. Pesta demokrasi tersebut sendiri akan digelar Desember mendatang.
Selain itu, dibahas pula mengenai beberapa hal penting terkait proses pelaksanaan Pilkada, yakni terkait pandemi covid-19, ancaman gangguan keamanan, serta pemulihan ekonomi selama prosesnya berlangsung.
“Hari ini kita semua bersepakat membangun kesamaan pandangan menghadapi pemilihan kepala daerah. Kita berharap tidak ada klaster baru, yaitu klaster pilkada. Yang ke dua tentu ancaman keamanan, kita hindari berita negatif termasuk hoaks dan sebagainya,” katanya di depan awak media.
Ia juga menambahkan, proses pelaksanaan Pilkada serentak ini akan terus dijalankan selama belum ada instruksi dari pemerintah pusat. Terutama terkait isu penundaan Pilkada yang diakibatkan bencana non alam pandemi Covid-19.
“Itu semua kebijakan ada di pemerintah pusat, kita tetap menunggu. Tetapi selama belum ada penegasan, kita tetap akan mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada 9 Desember. Kita sambil menunggu keputusan dan bagaimanapun kita ikut keputusan pemerintah pusat.
Ia juga berpesan kepada setiap Paslon yang akan mengikuti kontestasi politik ini agar tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19. Ini akan menjadi klaster baru jika mereka tidak diawasi dengan dengan ketat.
Sementara itu Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi, mengatakan banyak instansi yang memiliki kewenangan dalam pendekatan protokol kesehatan. Karena itu, bekerja sama dengan Satgas Covid Sulsel, diadakan kesepakatan untuk membentuk Kelompok Kerja (Pokja).
Tujuan pembentukan pokja ini, kata Arumahi, yakni untuk menyelesaikan persinggungan kewenangan dalam menghadapi Pilkada di tengah pandemi.
“Ada persinggungan kewenangan di setiap peristiwa protokol kesehatan. Di situ jelas ada Bawaslu, karena diatur dalam PKPU. Di situ juga ada teman-teman dari TNI Polri karena diatur dalam undang-undang lain. Ada juga Satpol PP karena diatur melalui perda maupun peraturan Bupati/Walikota,” kata Laode Arumahi yang juga sebagai narasumber pada Rapat Koordinasi ini.
Ia menambahkan, ke depan ada beberapa peristiwa yang akan menyebabkan eskalasi kerumunan massa, apalagi terkait dengan tahapan Pilkada.
“Yang pertama tanggal 23. Tanggal itu merupakan hari penetapan pasangan calon. Biasanya dalam tahapan ini ada dua perasaan yang muncul, ada perasaan gembira dan sedih karena tidak memenuhi syarat. Kalau ini direspon dengan massa, tentu apa yang menjadi harapan kita bisa mencegah Covid-19 ya….,” kata Arumahi.
Penulis: Ihsan Ismail