NARASIBARU.com – Kembali dibahas dalam Rapat Koordinasi Pemilihan Umum dan Peningkatan Disiplin serta Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19, Pilwalkot lagi-lagi diwacanakan akan ditunda.
Kegiatan tersebut digelar oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Posko Gugus Tugas Covid-19 Makassar, Sabtu (19/9/2020).
Prof Rudy, PJ Walikota Makassar dalam sambutannya mengatakan, meski pemerintah mengizinkan pelaksanaan pilkada, namun substansi pesta demokrasi kali ini mengutamakan keselamatan masyarakat dari ancaman pandemi corona.
Menurutnya, pelaksanaan Pilwalkot Makassar tidak boleh menyebabkan terganggunya upaya-upaya pemerintah. Baik itu dalam mengendalikan masalah kesehatan maupun persoalan pemulihan ekonomi.
“Negara kita dalam kondisi darurat akibat covid yang mengantarkan kita pada dua skala prioritas. Pertama pemulihan kesehatan dan pemulihan ekonomi. Jika kedua keadaan ini tidak bisa tertangani dengan baik, akan muncul krisis ekonomi yang ujung-ujungnya bisa menjadi krisis sosial,” katanya.
Kata Prof Rudy, konsekuensi bila pilkada tetap dilanjutkan menyebabkan terancamnya keselamatan warga. Dengan pertimbangan itu, mau tidak mau Pilkada bisa ditunda. Meski demikian, Ia tetap meyakini bahwa semua elemen mempunyai komitmen untuk menjaga kesehatan warga masyarakat.
Pemkot Makassar dan Forkopimda menyatakan siap mendukung KPU dan Bawaslu, terutama dalam menerapkan sanksi terhadap peserta pemilu yang melanggar protokol kesehatan selama proses tahapan Pilwalkot.
“Saya minta pak camat sebagai aparat di wilayah kecamatan, tolong kalau ada kegiatan-kegiatan terkait pilwali yang melanggar protokol kesehatan, segera dilaporkan. Supaya menjadi bahan evaluasi apakah pelaksanaan Pilkada kita di sini mendukung protokol kesehatan atau tidak,” katanya.
Sementara Ketua Bawaslu Kota Makassar, Nursari mengatakan, prinsip utama penindakan Bawaslu pada pilkada tahun ini yakni menjamin protokol kesehatan covid-19 tetap terlaksana dengan baik.
“Dalam Perrpu nomor 2 tahun 2020 sudah menjamin soal bagaimana pilkada ditunda lebih lama lagi karena pendemi covid-19. Ini, kan merugikan kita semua. Belum lagi undang-undang darurat kesehatan yang bisa diberikan sanksi pidana,” katanya.
Untuk itu ia berharap, seluruh pihak baik penyelenggara dan peserta pemilu wajib hukumnya untuk mematuhi protokol kesehatan. Jika pada proses tahapan pilkada, terjadi klaster penularan covid-19, Pilwalkot Makassar terpaksa ditunda.
“Dengan komitmen seperti ini harapan kita pemilihan terlaksana dengan sukses, aman, jurdil, jauh dari kluster penyebaran covid-19. Sehingga pilkada yang ditakutkan masyarakat di masa pendemi bisa berjalan sesuai yang kita harapkan,” pungkasnya.
Rapat ini turut dihadiri Dandim 1408/BS Kolonel Kav Dwi Irbaya, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Yudhiawan, Ketua KPU Kota Makassar M Farid Wajdi, dan Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Adi Rasid Ali.
Peserta lain, bakal calon wali kota dan wakil wali kota Makassar, yakni pasangan Syamsu Rizal-Fadli Ananda dan pasangan Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando.
Penulis: Ihsan Ismail