Kamis, Januari 28, 2021
Terdepan Menarasikan Peristiwa
  • Login
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • Narasi Art Space
  • VideoNew
No Result
View All Result
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • Narasi Art Space
  • VideoNew
No Result
View All Result
Home NarasiKita

Ketika KKN Beralih ke Daring namun Biaya Tetap Reguler

Narasibaru Narasibaru
Senin, 05 Oktober 2020
Kategori NarasiKita
0 0
0

Ilustrasi Kegiatan KKN Mahasiswa

158
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan salah satu syarat wajib kelulusan mahasiswa. Kegiatan ini setiap tahun diadakan oleh pihak kampus. Pada situasi pandemi, bagaimana Perguruan Tinggi menyiasatinya?

NARASIBARU.com – Di masa pandemi covid-19, Universitas Muslim Indonesia (UMI)—salah satu Perguruan Tinggi di Makassar, Sulawesi Selatan—menerapkan ‘KKN Mandiri’ sebagai pengganti KKN reguler.

Peserta yang dilepas pada gelombang pertama KKN, versi pandemi ini, sebanyak 634 orang. Mereka tersebar di daerahnya masing-masing dan diarahkan membuat program seperti bagaimana memanfaatkan sosial media. Selain itu, mereka juga menyertakan program yang berkaitan dengan protokol kesehatan.

KKN ini sifatnya seperti KKN Profesi, di mana mahasiswa diberi kesempatan untuk melaksanakannya sesuai tempat yang diinginkan. Namun pada realitanya, pihak kampus belum mengeluarkan kebijakan terkait pelonggaran biaya KKN di tengah masa pandemi.

BACAJUGA

KontraS Sebut Calon Kapolri Gagal Ungkap Kasus Novel Baswedan

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bantaeng Kini Sudah Memiliki Rumah Sakit Ibu dan Anak

Seperti yang dikatakan Muhlis, salah satu mahasiswa Fakultas Sastra yang telah melaksanakan KKN Mandiri, pada 27 Juli hingga 30 September 2020 kemarin, pada proses pendaftarannya mahasiswa diberi 2 macam pilihan yakni KKN secara mandiri maupun berkelompok. Namun, biaya yang dikeluarkan terbilang seperti biaya KKN di masa normal.

Permintaan Keringanan Dana KKN

“Kemarin itu tetapji saya bayar 1,3 juta, Kak. Tidak ada pengurangan terkait pandemi. Biaya normal, sama kayak reguler,” kata Muhlis yang dihubungi via WhatsApp, Senin (05/10/2020).

Ia melanjutkan, memang lokasinya dipilih sendiri oleh mahasiswa. Kata Muhlis, hal tersebut justru lebih bagus lagi. Sayangnya, pihak kampus tidak menyediakan fasilitas apapun, bahkan untuk konsumsi di lapangan sekalipun. Pembekalan KKN juga dilakukan via aplikasi Zoom.

“Lokasiku kemarin di Kelurahan Lingkas Ujung, Kecamatan Tarakan timur, Kota Tarakan. Sendirija kemarin KKN, jadi semua program saya laksanakan sendiri juga,” lanjutnya.

Muhlis menerangkan, pihak kampus hanya memberikan jaket almamater. Selebihnya, konsumsi dan transport tidak diberikan seperti KKN normal. Kebutuhan lainnya, mereka usahakan sendiri.

“Makanya, biayanya tergolong berat. Apalagi kondisi kayak begini. Jadi program yang dijalankan juga yang mudah-mudahmami dikerjakan,” ujarnya.

Selama menjalani masa KKN, program yang bisa Ia lakukan hanya penyemprotan disinfektan dan pembagian brosur pencegahan covid-19.

“Penyemprotan disinfektan dan pembagian brosur di sebagian rumah daerah lurah Lingkas Uiung sekitar 50 rumah. Alat semprot disediakan oleh kantor lurah, intinya semua fasilitas proker disediakan oleh kantor lurah. Sekitar 1 mingguan selesai, sisanya bantu-bantu di kelurahan misal membuat seminar,” kata Muhlis.

Melihat kondisi saat ini, Muhlis meminta kepada pihak kampus agar bisa melonggarkan biaya KKN. Apalagi, ini akan digelar lagi bulan depan. Dengan demikian, beban mahasiswa nantinya bisa lebih ringan.

Mekanisme Dana KKN UMI

Prof. Ahmad Gani, selaku kepala Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPkM) UMI, memberi jawaban terkait dana KKN. Menurutnya, penggunaan dana itu sudah jelas, semua melalui Rencana Anggaran Tahunan (RAT).

“Kita tidak pernah melihat uang di sini. Karena seluruh proses pembayaran melalui bank. Jadi kita minta sesuai kebutuhan. Misalnya pembekalan. Kalau pembekalan sendiri berapa rupiah, tergantung berapa banyak pemateri yang dibutuhkan. Itulah dibuatkan daftar honor. Cuma itu, tidak ada jalur lain. Jadi kita (LPkM) tidak seenaknya mau menggunakan uang, misalnya satu juta setengah, untuk apa?” katanya.

Ia menambahkan, penentuan besarnya biaya KKN ditentukan pada rapat senat UMI. Jadi, pihak LPkM sifatnya hanya penyelenggara. Besarnya dana yang diberikan yayasan sesuai kebutuhan.

“Berbeda dengan KKN reguler yang sebelum covid, misalnya biaya pondokan Rp 500 ribu per orang dan transportasi pulang pergi Rp 200 ribu per orang, belum lagi pembekalan, itu pun minus. Jadi kalau ada dana, misalnya uang kuliah mahasiswa itu, tidak semena-mena kita gunakan,” ujarnya kepada NARASIBARU.com, Senin (05/10/2020).

Lebih lanjut, Ahmad Gani menerangkan, untuk uang konsumsi dan transportasi di lapangan itu tidak diberikan karena tidak ada perintah dari senat. Oleh karena itu, mahasiswa diarahkan untuk melaksanakan KKN di daerahnya masing-masing.

“Kalau reguler kan sederhana sekali. Dananya itu tetap dari yayasan, karena masuknya di sana. Sekarang, kan mendaftar melalui yayasan, jadi kita tidak pernah melihat di mana itu uang. Di UMI itu ada pengawas terkait pengelolaan dana. Ada verifikasi faktual RAT”.

Ia melanjutkan, KKN kemarin untuk keperluan wisuda bulan oktober-november. Gelombang selanjutnya, sudah terbuka jadwal pendaftaran KKN di bulan ini untuk keperluan wisuda di bulan Mei 2021. Tahap ke dua ini berangkat nanti di bulan November.

Meski demikian, Ahmad Gani menyampaikan bahwa sampai sekarang belum ada kebijakan terkait pengurangan biaya KKN. Ini juga berdasar kesepakatan Rektor di Universitas lain.

Pelonggaran biaya KKN tidak mudah dilakukan, ini disebabkan tidak adanya kepastian kapan pandemi akan berakhir. Bisa jadi, bulan depan sudah dibolehkan KKN reguler lagi, sementara dikhawatirkan dana yang masuk tidak mencukupi.

“Kan, susah untuk dilakukan peninjauan kembali. Kalau tiba-tiba kita ringankan, terus Januari misalnya sudah normal, yaa…. Kebijakan lahir dari rapat senat bersama rektor, dekan, ketua lembaga, wakil rektor, setelah itu diajukan ke yayasan. Jadi harus lengkap analisisnya,” tutup Ahmad Gani.

Penulis: Ihsan Ismail

Editor: Dian Kartika

Tags: Covid-19Dana KKNKKN MahasiswaPandemiUMI Makassar
ShareTweet
ADVERTISEMENT
Previous Post

Usulan Dianggap Tak Wajar, Draf APBD-P Pemkot Makassar Ditolak DPRD

Next Post

Sering Diteror, Nelayan Kodingareng Takut Melaut

Related Posts

NarasiKita

KontraS Sebut Calon Kapolri Gagal Ungkap Kasus Novel Baswedan

Sabtu, 16 Januari 2021
NarasiKita

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bantaeng Kini Sudah Memiliki Rumah Sakit Ibu dan Anak

Sabtu, 09 Januari 2021
NarasiKita

Bantaeng Terapkan Teknologi Peternakan Sapi Sistem IB

Kamis, 07 Januari 2021
NarasiKita

Covid-19: Klaster Pilkada hingga Masyarakat yang Terbuai

Jumat, 18 Desember 2020
NarasiKita

Kasus HAM 2020 yang Dibiarkan Pemerintah

Kamis, 10 Desember 2020
NarasiKita

Menyoal Laporan Gratifikasi, KPK Mengapresiasi Penghulu

Rabu, 09 Desember 2020

NARASI POPULER

Hina Polisi di Medsos, Pria Bertato di Gowa Ini Akhirnya Nginap Dikantor Polisi  

Senin, 10 Agustus 2020

Ditikam Suami Karena Menolak Diajak Ke Pengadilan

Rabu, 19 Agustus 2020

Bocah 8 Tahun di Maros Tewas Ditabrak Truk Angkutan Material

Senin, 10 Agustus 2020

Makassar Racing Minta Sirkuit di Hari Sumpah Pemuda

Rabu, 28 Oktober 2020

Nurdin Abdullah Batal Jadi Penerima Vaksin Pertama Sulawesi Selatan

Kamis, 14 Januari 2021
  • Home
  • Karir
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Iklan
  • Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami

© 2020 PT. SHAFIYAH ELFAMA ABADI

No Result
View All Result
  • Login
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • Narasi Art Space
  • Video

© 2020 PT. SHAFIYAH ELFAMA ABADI

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In