NARASIBARU.com – Gelombang massa Aksi Tolak Omnibus Law terus berdatangan. Kali ini, mereka yang tergabung dalam Front Oposisi Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (Formasi), mendesak Ketua DPRD Sulawesi Selatan untuk keluar dari ruangannya di Kantor DPRD Provinsi Sulsel, Kamis (08/10/2020).
Namun, sepanjang aksi, Ketua DPRD dilaporkan sedang tak berada di tempat. Keadaan tersebut semakin memantik demonstran untuk melancarkan gugatan-gugatan mereka.
“Ganti saja gedung DPRD dengan warung coto! Mereka yang mewakili kita nyatanya sudah berkongkalikong dengan DPR pusat kawan-kawan,” kata Azwar Asmar, perwakilan Jaringan Aktivis Prodemokrasi. Ia juga menegaskan, aspirasi mereka merupakan suara yang patut untuk didengar, tidak semestinya diabaikan.
“Ingat sekali lagi, kepada kakandaku, ayahandaku, ayunda dan ibunda yang menduduki DPRD Provinsi Sulsel, kalian adalah representasi masyarakat Sulawesi Selatan. Nyatanya kalian tidak ada di gedung. Itu menandakan kalian betul-betul tidak becus dalam mengawal aspirasi masyarakat,” lanjut Azwar.
Hal senada disampaikan Xenos Zulyunico, Koordinator Lapangan pada aksi yang melibatkan 25 elemen masyarakat, mahasiswa, dan buruh ini.
“Sampai sekarang ketika kita bernegosiasi dengan DPRD Provinsi Sulsel, mereka menyatakan bahwa tidak ada pejabat struktural. Tidak ada Ketua DPR, tidak ada ketua-ketua komisi, yang ada hanya fraksi Demokrat. Kami pikir ini belum merepresentasikan DPR secara kelembagaan. Kami memaksa kepada DPRD Provinsi Sulsel untuk memanggil Ketua DPRD! Apalagi ini sudah direncanakan oleh teman-teman buruh dan mahasiswa jauh hari,” kata Xenos Zulyunico.
Ia melanjutkan, pada upaya diskusi yang sudah dilakukan, ia hanya ditemui perwakilan Fraksi Demokrat dan mengatakan bahwa Ketua DPRD tak ditempat dengan alasan yang tidak jelas. Menurur Xenos, seharusnya Ketua DPRD, selaku Pimpinan, bisa membaca situasi. Misalnya sekarang, ketika ada rencana aksi besar-besaran yang dilakukan oleh massa, seharusnya mereka sudah menyiapkan diri.
“Tapi nyatanya, pada hari ini kami menemukan fakta bahwa dia tak ditempat. Artinya DPRD Provinsi ingin memalingkan mukanya dari rakyatnya. Kita akan terus bertahan untuk mendesak ketua DPRD datang langsung menemui kami,” katanya kepada Narasibaru.com.
Ia juga menambahkan, massa aksi telah diimbau dari pihak pengamanan jauh hari agar tidak turun ke jalan. Alasannya pandemi. Namun sebab yang sama justru tak menyurutkan DPR RI untuk berkumpul membahas dan mengesahkan Omnibus Law.
“Memang kami pernah diberi peringatan untuk tidak melakukan aksi dengan alasan kerumunan massa yang bisa memicu penularan covid. Tapi kami meyakini bahwa situasi ini mendesak kami untuk tetap turun ke jalan,” katanya.
Penulis: Ihsan Ismail