Kamis, Januari 21, 2021
Terdepan Menarasikan Peristiwa
  • Login
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • Narasi Art Space
  • VideoNew
No Result
View All Result
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • Narasi Art Space
  • VideoNew
No Result
View All Result
Home politik

Usulan Dianggap Tak Wajar, Draf APBD-P Pemkot Makassar Ditolak DPRD

Narasibaru Narasibaru
Jumat, 02 Oktober 2020
Kategori politik
0 0
0

Rapat paripurna DPRD Kota Makassar yang membahas Draf APBD Perubahan, yang diajukan Pemerintah Kota, Rabu, (30092020). Foto Ihsan Ismail

45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

NARASIBARU.com – Draf APBD Perubahan, yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, ditolak oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar pada rapat paripurna, Rabu, (30/09/2020).

Penolakan tersebut disebabkan tidak ada kesepahaman, antara pihak Legislatif dan Eksekutif, terhadap Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Terlebih lagi, berkas semestinya disampaikan pada pekan pertama Agustus 2020. Namun nyatanya baru terlaksana pada pekan ke dua September 2020.

Menanggapi hal ini, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Rahmat Mappatoba, membenarkan bahwa pada usulan APBD Perubahan yang diajukan kali ini tidak mencapai titik temu.

“Ada beberapa komisi yang tidak menyetujui secara sepenuhnya. Ada rekomendasi yang mengarah pada tunjangan pendapatan. Ada rekomendasi yang merasionalisasi sebagian, ada juga komisi yang sama sekali menolak APBD yang kami ajukan” kata Rahmat saat jumpa pers di Rumah Jabatan Walikota, Jumat (02/10/2020).

BACAJUGA

Dana Hibah Tak Cair, Pemkot Makassar Akan Alihkan ke Anggaran 2021

Komitmen Taufan Pawe Dalam Mewujudkan Golkar Baru di Sulsel

Ia menjelaskan, program-program kerja yang terkait dengan pengembangan infrastruktur akan menyerap banyak tenaga kerja, termasuk pemberdayaan tenaga kerja lokal. Dengan begitu, roda ekonomi diharap akan terus berjalan.

“Kami dari pihak eksekutif, program yang ditawarkan betul-betul program yang menyentuh ke masyarakat. Dan impactnya untuk kemaslahatan orang banyak. Olehnya itu, ini yang tidak mendapat kesepahaman,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Khadijah Iriani, menyatakan hal serupa. Menurutnya, Pemerintah kota tentu melihat kebutuhan apa yang menjadi prioritas untuk dilaksanakan pada 2021 mendatang.

“Tentu DPR melihat, sinkronisasi inilah yang belum semua ketemu. Tidak semua, ada beberapa yang menyetujui. Kita tidak hanya melihat jangka pendeknya, tapi sambil menyelesaikan jangka pendek kita tentu akan menjalankan sampai sejauh mana impact yang bisa kita dapatkan. Jangka panjangnya seperti apa,” ujar Andi Khadijah.

Lebih lanjut, dengan pengembangan infrastruktur ia memastikan akan menyerap banyak tenaga kerja. Ini yang menjadi salah satu upaya pemerintah.

“Harus infrastruktur yang berorientasi pada padat karya, kemudian UMKM ditingkatkan. Semua itu tertuang dalam Perppu nomor 1 tahun 2020”.

Sementara itu, menurut Mario David, juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Makassar yang dikutip dari detik.com, dalam rapat di tingkat komisi banyak ditemukan usulan pengadaan barang yang harganya dinilai tidak wajar. Pengadaan mobil sampah hingga lahan parkir, misalnya.

“Komisi A menolak ada pengadaan konvektor, mobil sampah yang nilainya Rp 60 M, kemudian Komisi C menolak pengadaan lahan parkir yang nilainya Rp 33 M, dan pedestrian dibuat di Metro Tanjung nilainya Rp 120 M,” ungkap Mario, Kamis (01/10/2020).

Penulis: Ihsan Ismail

Tags: Anggaran APBD-PDPRD MakassarPemkot Makassar
ShareTweet
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang

Next Post

Ketika KKN Beralih ke Daring namun Biaya Tetap Reguler

Related Posts

politik

Dana Hibah Tak Cair, Pemkot Makassar Akan Alihkan ke Anggaran 2021

Sabtu, 09 Januari 2021
politik

Komitmen Taufan Pawe Dalam Mewujudkan Golkar Baru di Sulsel

Kamis, 07 Januari 2021
politik

ICW Menilai Pelantikan Pejabat Struktural KPK Tuai Kontroversi

Rabu, 06 Januari 2021
politik

492 Tenaga Honorer di Bantaeng Akan Segera Diangkat Menjadi PPPK

Selasa, 05 Januari 2021
politik

Malam Tahun Baru, Masa Pandemi Terpantau Tertib

Jumat, 01 Januari 2021
politik

Wujud Program Unggulan, Bupati Bantaeng Serahkan Bantuan Perlengkapan Sekolah Gratis

Kamis, 31 Desember 2020

NARASI POPULER

Hina Polisi di Medsos, Pria Bertato di Gowa Ini Akhirnya Nginap Dikantor Polisi  

Senin, 10 Agustus 2020

Ditikam Suami Karena Menolak Diajak Ke Pengadilan

Rabu, 19 Agustus 2020

Bocah 8 Tahun di Maros Tewas Ditabrak Truk Angkutan Material

Senin, 10 Agustus 2020

Makassar Racing Minta Sirkuit di Hari Sumpah Pemuda

Rabu, 28 Oktober 2020

Nurdin Abdullah Batal Jadi Penerima Vaksin Pertama Sulawesi Selatan

Kamis, 14 Januari 2021
  • Home
  • Karir
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Iklan
  • Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami

© 2020 PT. SHAFIYAH ELFAMA ABADI

No Result
View All Result
  • Login
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • Narasi Art Space
  • Video

© 2020 PT. SHAFIYAH ELFAMA ABADI

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In