Kamis, Januari 28, 2021
Terdepan Menarasikan Peristiwa
  • Login
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • Narasi Art Space
  • VideoNew
No Result
View All Result
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • Narasi Art Space
  • VideoNew
No Result
View All Result
Home Sosial

Keterbatasan Waktu Pendamping jadi Masalah Utama Sekolah Daring

Narasibaru Narasibaru
Jumat, 27 November 2020
Kategori Sosial
0 0
0

Gambar pernah digunakan sebagai gambar utama dalam tulisan "Ketika 'Sekolah Daring' jadi Satu-satunya", Narasibaru.com. Ilustrasi: Jihad M Marauna

22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

NARASIBARU.com – Saat ini, untuk mencegah penyebaran Covid-19 khususnya dalam sektor pendidikan, sekolah daring menjadi satu-satunya pilihan yang dicanangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

 

Sayangnya, kebijakan yang berlaku sejak Maret 2020 tersebut juga disertai masalahnya sendiri, terutama dalam prosesnya. Masalah yang paling banyak berasal dari orang tua ataupun pendamping anak.

 

BACAJUGA

Terapi Donor Plasma Konvalesen, Parepare Kini Punya Alat Apheresis

Mapala UMI Tembuskan Bantuan ke Daerah Terisolir Sulbar

Melalui penelitian yang dilakukan lembaga riset SAYAPA, masalah terbesar yang menghambat berlangsungnya sekolah daring yakni keterbatasan waktu para orang tua ataupun pendamping.

 

SAYAPA melakukan riset di 24 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan pada jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA. Mereka melibatkan sebanyak 432 orang responden.

 

“Kami Ingin ketahui bagaimana masalah perlakuan sekolah daring yang diterapkan pemerintah. Untuk mendapatkan saran, kritikan, dan garapan yang membangun. Hasil riset ini sebagai rekomendasi bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan sekolah online,” jelas Abd. Gofur selaku moderator konferensi pers lembaga SAYAPA via zoom, Jumat (27/11/2020).

 

Sekolah daring selama ini menjadi sorotan. Menurut Makmur, seorang pemerhati anak Sulsel, timnya ingin melihat seperti apa keresahan orang tua terkait sekolah daring ini.

 

“Mengingat juga ada beberapa kejadian yang memang tidak disangka-sangka terkait dari program sekolah daring ini, bahkan menimbulkan korban jiwa,” kata Makmur di sela pemaparan materi yang dibawakannya.

 

Kebijakan pusat, terkait sekolah daring, lebih banyak melibatkan perempuan yang mendampingi anak untuk belajar dengan skema online. Dari keseluruhan responden, ada 75,5% dari gender perempuan dan sisanya pria sebanyak 24,5%. 

 

“Rata-rata responden memiliki 1 sampai 4 anak, dari peringkat pertama responden memiliki 2 anak, problemnya ini terkait beban ganda yang harus dialami oleh perempuan atau orang tua. Fokus dalam mengajar dan waktu yang terbatas untuk melaksanakan sekolah daring,” ungkap Makmur.

 

Ke dua, ialah keterbatasan kuota internet. Walaupun ada program bantuan kartu data, namun banyak yang terlambat dibagikan pihak sekolah kepada orang tua murid.

 

“Ini khususnya pada daerah pegunungan dan kepulauan,” sambung Makmur.

 

Selain hal-hal di atas, perlu juga melihat masalah-masalah yang dialami anak. Ada yang manja, kurang bersosialisasi dengan teman sebaya, ada pula yang cuek dan pemalas. Menurutnya, ini muncul karena memang pada dasarnya program daring jauh berbeda dengan sekolah seperti biasa. Dimana, dalam sekolah kita dituntut menjunjung kedisiplinan dan kerjasama dengan kelompok. 

 

Responden menilai sekolah online tidak efektif sama sekali. Meski tetap ada sebagian kecil yang menganggap ini efektif. 

 

“Ini terkuak dalam problematika sebelum pandemi. Alasannya, dengan sekolah daring bisa membangun hubungan harmonis antara anak dan orang tua,” kata Makmur.

Penulis: Ihsan Ismail

Tags: Covid-19Pendamping muridSekolah Daring
ShareTweet
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kuasa Hukum Ijul Tak Akan Ajukan Saksi

Next Post

LBH Menuding Adanya Upaya Menggugurkan Praperadilan dalam Kasus Penangkapan Ijul

Related Posts

Sosial

Terapi Donor Plasma Konvalesen, Parepare Kini Punya Alat Apheresis

Minggu, 24 Januari 2021
Sosial

Mapala UMI Tembuskan Bantuan ke Daerah Terisolir Sulbar

Sabtu, 23 Januari 2021
Sosial

Peduli Gempa Mamuju, Masyarakat Bantaeng Bersatu Berikan Bantuan

Sabtu, 23 Januari 2021
Sosial

Penyerahan 526 SK PNS, Rudy Djamaluddin: Mereka Bisa Jadi Educator Covid-19

Jumat, 22 Januari 2021
Sosial

SD se-Kecamatan Manggala Galang Bantuan Untuk Korban Gempa Sulbar

Jumat, 22 Januari 2021
Sosial

Sulsel Pulangkan 102 Pengungsi Asal Jawa yang Terdampak Gempa Sulbar

Kamis, 21 Januari 2021

NARASI POPULER

Hina Polisi di Medsos, Pria Bertato di Gowa Ini Akhirnya Nginap Dikantor Polisi  

Senin, 10 Agustus 2020

Ditikam Suami Karena Menolak Diajak Ke Pengadilan

Rabu, 19 Agustus 2020

Bocah 8 Tahun di Maros Tewas Ditabrak Truk Angkutan Material

Senin, 10 Agustus 2020

Makassar Racing Minta Sirkuit di Hari Sumpah Pemuda

Rabu, 28 Oktober 2020

Nurdin Abdullah Batal Jadi Penerima Vaksin Pertama Sulawesi Selatan

Kamis, 14 Januari 2021
  • Home
  • Karir
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Iklan
  • Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami

© 2020 PT. SHAFIYAH ELFAMA ABADI

No Result
View All Result
  • Login
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • Narasi Art Space
  • Video

© 2020 PT. SHAFIYAH ELFAMA ABADI

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In