NARASIBARU.com – Dinas Perikanan dan Kelautan kabupaten Bantaeng, melakukan mediasi terhadap, sejumlah nelayan yang sedang berselisih. Kegiatan berlangsung di Pantai Seruni, jalan Seruni, kelurahan Pallantikang, kecamatan Bantaeng, kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Kegiatan ini sendiri, memfasilitasi perselisihan antara nelayan lokal Bantaeng dan nelayan interlokal pendatang yang ditengarai, nelayan pendatang sedang melakukan penangkapan ikan di perairan Kabupaten Bantaeng.
Menurut salah satu nelayan yang bernama Sampara, ikut dalam mediasi tersebut. Dirinya bersama teman-temannya yang merupakan nelayan lokal Bantaeng, merasa sangat keberatan kalau nelayan yang datang dari Galesong, kabupaten Takalar, melaut dan menangkap ikan di perairan Bantaeng.
“Saya sangat keberatan akan adanya nelayan dari Galesong ini di perairan Bantaeng menangkap ikan” ucapnya
Keberatan yang disampaikan masyarakat nelayan kabupaten Bantaeng pada Selasa (24/11/2020) ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, nelayan dari luar Bantaeng, mereka menangkap ikan dengan menggunakan alat yang bisa menghabiskan bibit ikan yang ada di perairan Bantaeng.
“Nelayan pendatang ini biasa kami sebut dengan nama Pete-pete” tuturnya.
Menurut Sampara, kalau Pete-pete, hanya menggunakan perahu kecil, seperti miliknya. Namun mereka itu bergerombol dalam jumlah yang banyak dan menggunakan alat yang dianggapnya ilegal.
“Alat yang mereka gunakan itu ilegal dan merusak populasi ikan, karena hasil tangkapan mereka sampai bibit ikan pun dilibas juga” ungkapnya.
Sampara menjelaskan, kalau dari hasil tangkapan mereka itu, setiap harinya bisa mencapai 10 sampai 20 gabus yang melibas sampai ikan kecil dan akibatnya nelayan lokal kesulitan dalam mendapatkan ikan di perairan sekitar Bantaeng.
“Pokoknya kami tidak mau lagi ada nelayan Pete-pete di perairan sekitar Bantaeng. Jika masih ada, kami tidak akan bisa menjamin keamanannya” jelasnya
Dirinya berharap, pihak terkait bisa menghentikan dan melarang para nelayan pendatang ini untuk mengambil ikan di perairan laut Bantaeng.
Kepada Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan kabupaten Bantaeng, Rita Pasha menyampaikan bahwa kalau dirinya hadir sebagai mediator yang memfasilitasi masyarakat nelayan yang sedang berselisih.
“Ini kan kita sedang lakukan mediasi untuk mencari titik temu dari permasalahan mereka” tuturnya.
Terkait dengan alat yang digunakan oleh nelayan pendatang, warga nelayan menyatakan illegal, Rita Pasha sampaikan, kalau dirinya tidak bisa memastikan apakah itu Ilegal atau tidak.
“Berikan saja kami waktu untuk menganalisa dan pengujian terhadap alat yang mereka gunakan untuk memastikan apakah alat itu ilegal atau tidak” jelasnya.
Dirinya juga meminta kepada masyarakat nelayan untuk tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada pihak Dinas Provinsi untuk lakukan analisa alat.
“Kita perlihatkanlah bahwa masyarakat Bantaeng itu ramah dan selalu bisa menyelesaikan setiap masalah dengan baik” ucapnya.
Sementara itu, pihak Pengawas Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulawesi Selatan, Alimuddin, menuturkan kalau pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan dan uji kelayakan terhadap alat tersebut.
“Kami akan segera turun kelapangan untuk melakukan uji kelayakan alat yang mereka gunakan” jelasnya.
Menurutnya, dalam melakukan uji kelayakan, pihaknya akan menurunkan ahli dalam hal tersebut
“Kami akan turunkan ahlinya dalam melakukan uji kelayakan tersebut untuk memastikan apakah alat yang mereka gunakan itu ilegal atau tidak” paparnya.
Dia menambahkan, kalau di perairan untuk para nelayan yang akan menangkap ikan itu telah dibagi dalam beberapa Zona.
“Ada pembagian zona dalam hal penangkapan ikan untuk para nelayan, jadi tidak segampang itu kita bisa memutuskan untuk melarang” imbuhnya.
Selain itu, ada beberapa hal yang saat ini telah menjadi pertimbangannya yakni terkait akan rawannya terjadi konflik antara nelayan lokal dengan nelayan pendatang.
Pada kesempatan itu Kapolsek Bantaeng, melalui AKP Syaharuddin, ia menghimbau kepada masyarakat nelayan agar tetap tenang dan bertindak sesuai dengan koridor hukum yang ada untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Sekaligus ia menghimbau agar tetap menjaga protokol kesehatan.
“Kami minta dipertemuan ini untuk tetap menjaga protokol kesehatan serta tetap menjaga ketertiban dan keamanan” tuturnya.
Dalam mediasi tersebut, nyaris terjadi bentrok karena masyarakat nelayan lokal tak mampu menahan diri hingga sempat terjadi keributan.
Untungnya pada saat itu, pihak keamanan dari kesatuan TNI dan Kepolisian, bisa tetap siaga dan mampu mengatasi situasi tersebut, sehingga para masyarakat nelayan mampu dibuat tenang dan kembali ke rumah masing-masing.
Penulis : Sahar