Selasa, Januari 26, 2021
Terdepan Menarasikan Peristiwa
  • Login
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • Narasi Art Space
  • VideoNew
No Result
View All Result
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • Narasi Art Space
  • VideoNew
No Result
View All Result
Home Sosial

Menyoal Ribut-Ribut Masyarakat Nelayan Antar Kabupaten

Narasibaru Narasibaru
Rabu, 25 November 2020
Kategori Sosial
0 0
0

kegiatan mediasi perselisihan masyarakat nelayan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bantaeng

30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

NARASIBARU.com – Dinas Perikanan dan Kelautan kabupaten Bantaeng, melakukan mediasi terhadap, sejumlah nelayan yang sedang berselisih. Kegiatan berlangsung di Pantai Seruni, jalan Seruni, kelurahan Pallantikang, kecamatan Bantaeng, kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Kegiatan ini sendiri, memfasilitasi perselisihan antara nelayan lokal Bantaeng dan nelayan interlokal pendatang yang ditengarai, nelayan pendatang sedang melakukan penangkapan ikan di perairan Kabupaten Bantaeng.

Menurut salah satu nelayan yang bernama Sampara, ikut dalam mediasi tersebut. Dirinya bersama teman-temannya yang merupakan nelayan lokal Bantaeng, merasa sangat keberatan kalau nelayan yang datang dari Galesong, kabupaten Takalar, melaut dan menangkap ikan di perairan Bantaeng.

“Saya sangat keberatan akan adanya nelayan dari Galesong ini di perairan Bantaeng menangkap ikan” ucapnya

Keberatan yang disampaikan masyarakat nelayan kabupaten Bantaeng pada Selasa (24/11/2020) ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, nelayan dari luar Bantaeng, mereka menangkap ikan dengan menggunakan alat yang bisa menghabiskan bibit ikan yang ada di perairan Bantaeng.

BACAJUGA

Terapi Donor Plasma Konvalesen, Parepare Kini Punya Alat Apheresis

Mapala UMI Tembuskan Bantuan ke Daerah Terisolir Sulbar

“Nelayan pendatang ini biasa kami sebut dengan nama Pete-pete” tuturnya.

Menurut Sampara, kalau Pete-pete, hanya menggunakan perahu kecil, seperti miliknya. Namun mereka itu bergerombol dalam jumlah yang banyak dan menggunakan alat yang dianggapnya ilegal.

“Alat yang mereka gunakan itu ilegal dan merusak populasi ikan, karena hasil tangkapan mereka sampai bibit ikan pun dilibas juga” ungkapnya.

Sampara menjelaskan, kalau dari hasil tangkapan mereka itu, setiap harinya bisa mencapai 10 sampai 20 gabus yang melibas sampai ikan kecil dan akibatnya nelayan lokal kesulitan dalam mendapatkan ikan di perairan sekitar Bantaeng.

“Pokoknya kami tidak mau lagi ada nelayan Pete-pete di perairan sekitar Bantaeng. Jika masih ada, kami tidak akan bisa menjamin keamanannya” jelasnya

Dirinya berharap, pihak terkait bisa menghentikan dan melarang para nelayan pendatang ini untuk mengambil ikan di perairan laut Bantaeng.

Kepada Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan kabupaten Bantaeng, Rita Pasha menyampaikan bahwa kalau dirinya hadir sebagai mediator yang memfasilitasi masyarakat nelayan yang sedang berselisih.

“Ini kan kita sedang lakukan mediasi untuk mencari titik temu dari permasalahan mereka” tuturnya.

Terkait dengan alat yang digunakan oleh nelayan pendatang, warga nelayan menyatakan illegal, Rita Pasha sampaikan, kalau dirinya tidak bisa memastikan apakah itu Ilegal atau tidak.

“Berikan saja kami waktu untuk menganalisa dan pengujian terhadap alat yang mereka gunakan untuk memastikan apakah alat itu ilegal atau tidak” jelasnya.

Dirinya juga meminta kepada masyarakat nelayan untuk tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada pihak Dinas Provinsi untuk lakukan analisa alat.

“Kita perlihatkanlah bahwa masyarakat Bantaeng itu ramah dan selalu bisa menyelesaikan setiap masalah dengan baik” ucapnya.

Sementara itu, pihak Pengawas Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulawesi Selatan, Alimuddin, menuturkan kalau pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan dan uji kelayakan terhadap alat tersebut.

“Kami akan segera turun kelapangan untuk melakukan uji kelayakan alat yang mereka gunakan” jelasnya.

Menurutnya, dalam melakukan uji kelayakan, pihaknya akan menurunkan ahli dalam hal tersebut

“Kami akan turunkan ahlinya dalam melakukan uji kelayakan tersebut untuk memastikan apakah alat yang mereka gunakan itu ilegal atau tidak” paparnya.

Dia menambahkan, kalau di perairan untuk para nelayan yang akan menangkap ikan itu telah dibagi dalam beberapa Zona.

“Ada pembagian zona dalam hal penangkapan ikan untuk para nelayan, jadi tidak segampang itu kita bisa memutuskan untuk melarang” imbuhnya.

Selain itu, ada beberapa hal yang saat ini telah menjadi pertimbangannya yakni terkait akan rawannya terjadi konflik antara nelayan lokal dengan nelayan pendatang.

Pada kesempatan itu Kapolsek Bantaeng, melalui AKP Syaharuddin, ia menghimbau kepada masyarakat nelayan agar tetap tenang dan bertindak sesuai dengan koridor hukum yang ada untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Sekaligus ia menghimbau agar tetap menjaga protokol kesehatan.

“Kami minta dipertemuan ini untuk tetap menjaga protokol kesehatan serta tetap menjaga ketertiban dan keamanan” tuturnya.

Dalam mediasi tersebut, nyaris terjadi bentrok karena masyarakat nelayan lokal tak mampu menahan diri hingga sempat terjadi keributan.

Untungnya pada saat itu, pihak keamanan dari kesatuan TNI dan Kepolisian, bisa tetap siaga dan mampu mengatasi situasi tersebut, sehingga para masyarakat nelayan mampu dibuat tenang dan kembali ke rumah masing-masing.

Penulis : Sahar

ShareTweet
ADVERTISEMENT
Previous Post

Setelah Pembongkaran Stadion, Kolam Renang Mattoanging Bakal Direnovasi

Next Post

Jenazah Covid-19 Kini Tak Wajib Dikebumikan di TPU Macanda

Related Posts

Sosial

Terapi Donor Plasma Konvalesen, Parepare Kini Punya Alat Apheresis

Minggu, 24 Januari 2021
Sosial

Mapala UMI Tembuskan Bantuan ke Daerah Terisolir Sulbar

Sabtu, 23 Januari 2021
Sosial

Peduli Gempa Mamuju, Masyarakat Bantaeng Bersatu Berikan Bantuan

Sabtu, 23 Januari 2021
Sosial

Penyerahan 526 SK PNS, Rudy Djamaluddin: Mereka Bisa Jadi Educator Covid-19

Jumat, 22 Januari 2021
Sosial

SD se-Kecamatan Manggala Galang Bantuan Untuk Korban Gempa Sulbar

Jumat, 22 Januari 2021
Sosial

Sulsel Pulangkan 102 Pengungsi Asal Jawa yang Terdampak Gempa Sulbar

Kamis, 21 Januari 2021

NARASI POPULER

Hina Polisi di Medsos, Pria Bertato di Gowa Ini Akhirnya Nginap Dikantor Polisi  

Senin, 10 Agustus 2020

Ditikam Suami Karena Menolak Diajak Ke Pengadilan

Rabu, 19 Agustus 2020

Bocah 8 Tahun di Maros Tewas Ditabrak Truk Angkutan Material

Senin, 10 Agustus 2020

Makassar Racing Minta Sirkuit di Hari Sumpah Pemuda

Rabu, 28 Oktober 2020

Nurdin Abdullah Batal Jadi Penerima Vaksin Pertama Sulawesi Selatan

Kamis, 14 Januari 2021
  • Home
  • Karir
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Iklan
  • Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami

© 2020 PT. SHAFIYAH ELFAMA ABADI

No Result
View All Result
  • Login
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • Narasi Art Space
  • Video

© 2020 PT. SHAFIYAH ELFAMA ABADI

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In