Kamis, Januari 28, 2021
Terdepan Menarasikan Peristiwa
  • Login
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • Narasi Art Space
  • VideoNew
No Result
View All Result
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • Narasi Art Space
  • VideoNew
No Result
View All Result
Home Ekobis

Konsultasi Publik terkait Ranperda Sistem Pertanian Organik, Masyarakat Minta Harga Kompetitif

Narasibaru Narasibaru
Rabu, 02 Desember 2020
Kategori Ekobis
0 0
0

Konsultasi publik terkait program pertanian organik di Barombong, Makassar pada Minggu (29/11/2020). Foto: Dokumentasi Istimewa

26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

NARASIBARU.com – Pertanian organik merupakan sebuah solusi berkelanjutan, khususnya untuk petani. Penggunaan pestisida serta pupuk kimia, menurut berbagai penelitian, sudah terbukti mengakibatkan ekosistem pertanian menjadi tidak sehat.

DPRD Provinsi Sulawesi Selatan sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Pertanian Organik. Sebelum menjadi kebijakan (Perda), terlebih dahulu diadakan sosialisasi dalam bentuk konsultasi publik.

Melalui konsultasi publik yang digelar anggota DPRD Sulsel, Sri Rahmi, di Barombong, Makassar pada Minggu (29/11/2020), kelompok tani dapat menyampaikan aspirasi tentang bagaimana pemberlakuan Ranperda ini.

“Jadi, ini kesempatan bagi kelompok tani dan pemangku kepentingan lainnya untuk menyampaikan aspirasinya,” ujar anggota DPRD Sulsel 2 periode tersebut.

BACAJUGA

Gubernur Sulsel Komitmen UMKM Dapat Bersaing di Pasar Global

Lapak Sambil Tutup Jalan itu Pelanggaran Tapi Stabilitas Ekonomi Lumayan

Materi yang disampaikan dalam Konsultasi Publik ini, baru berupa pra naskah akademik yang masih butuh masukan untuk penyempurnaan. Hasil dari konsultasi publik ini akan disampaikan ke Bapemperda untuk pengayaan. Jika nanti sudah disahkan menjadi Perda, maka akan mengikat masyarakat di daerah tersebut, termasuk petani.

Kata Abdul Syukur, Pertanian organik sebenarnya bukanlah sebuah hal baru. Nenek moyang kita sudah mempraktikkannya sejak dulu. Menurut peneliti pada Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Sulsel ini, belakangan kita menggunakan pestisida dan pupuk kimia karena program swasembada pangan.

“Hanya saja, mulai dipersoalkan apakah bahan pangan yang dikonsumsi itu aman bagi kesehatan atau tidak?” kata Doktor lulusan IPB Bogor itu.

Ia juga memaparkan bagaimana mengembalikan kesuburan tanah dengan cara alami. Ini diperuntukkan terhadap tanaman semusim maupun tahunan.

Masyarakat yang hadir kemudian menyatakan perlunya praktik simulasi tentang pertanian organik. Mereka juga berharap agar harga yang kompetitif dan menguntungkan petani terjamin jika program itu diterapkan.

Sementara itu Budiman Mubar, seorang advokat yang turut membawakan materi, mengingatkan pentingnya mematuhi berbagai asas dalam penyusunan Ranperda tentang Sistem Pertanian Organik ini. Menurutnya, sebaiknya penyusunan Ranperda tidak terburu-buru, harus partisipatif dan aspiratif. Karena itu mulai dari perencanaan, perumusan, pembahasan, hingga penetapan dan pengesahan perlu dicermati dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.

“Ranperda ini untuk kemaslahatan masyarakat. Apalagi Ranperda tentang Sistem Pertanian Organik yang memang cocok dengan kita, di Sulawesi Selatan, sebagai daerah pertanian,” ujar alumni Fakultas Hukum Unhas tersebut.

Hadir juga dalam kegiatan ini Tim Perumus yang terdiri dari Rusdin Tompo, Mardiah, Rezky Amalia Syafi’in, Mutmainah, dan Eka Ramadhana Manong.

Penulis: Ihsan Ismail

Tags: dprd sulselPertanian OrganikPetaniRanperda
ShareTweet
ADVERTISEMENT
Previous Post

AJI Indonesia dalam Membangun Iklim Jurnalisme Data melalui Hibah Liputan

Next Post

Kekurangan Biaya, Bayi 4 Bulan yang Menderita Tumor hanya Dirawat di Rumah

Related Posts

Ekobis

Gubernur Sulsel Komitmen UMKM Dapat Bersaing di Pasar Global

Selasa, 19 Januari 2021
Ekobis

Lapak Sambil Tutup Jalan itu Pelanggaran Tapi Stabilitas Ekonomi Lumayan

Selasa, 19 Januari 2021
Ekobis

Pandangan IPPI Sulsel Terkait Kondisi UMKM Makassar

Jumat, 08 Januari 2021
Ekobis

Prediksi Fashion yang Bakal Nge-Trend Pada 2021

Rabu, 06 Januari 2021
Ekobis

Reversible Jacket: Produk Kebanggaan Terbaru yang Resmi Dikeluarkan Delusi Stockroom

Jumat, 18 Desember 2020
Ekobis

Pelantikan JAPNAS Sulsel, Bayu Priawan: Kita Tak Urusi Politik

Rabu, 16 Desember 2020

NARASI POPULER

Hina Polisi di Medsos, Pria Bertato di Gowa Ini Akhirnya Nginap Dikantor Polisi  

Senin, 10 Agustus 2020

Ditikam Suami Karena Menolak Diajak Ke Pengadilan

Rabu, 19 Agustus 2020

Bocah 8 Tahun di Maros Tewas Ditabrak Truk Angkutan Material

Senin, 10 Agustus 2020

Makassar Racing Minta Sirkuit di Hari Sumpah Pemuda

Rabu, 28 Oktober 2020

Nurdin Abdullah Batal Jadi Penerima Vaksin Pertama Sulawesi Selatan

Kamis, 14 Januari 2021
  • Home
  • Karir
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Iklan
  • Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami

© 2020 PT. SHAFIYAH ELFAMA ABADI

No Result
View All Result
  • Login
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • Narasi Art Space
  • Video

© 2020 PT. SHAFIYAH ELFAMA ABADI

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In