NARASUBARU.com – Banjir bandang, yang melanda kabupaten Bantaeng beberapa waktu lalu, menyisakan sejumlah fasilitas umum dalam keadaan rusak. Salah satunya, jembatan di kampung Cabodo, Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bissappu yang letaknya di daerah pesisir.
Jembatan Cabodo tersebut ambruk akibat banjir bandang. Sayangnya, sampai saat ini belum tersentuh perbaikan sama sekali. Apalagi, warga sekitar yang menjadikan lokasi jembatan sebagai tempat pembuangan sampah semakin memperparah keadaan.
Menurut salah seorang warga, Ardi yang sempat ditemui di lokasi jembatan ambruk tersebut, sampai saat ini pihak pemerintah tidak melakukan pendataan ataupun peninjauan. Akibatnya, jalan lingkar yang berada di pesisir pantai terputus karena tidak bisa dilalui oleh kendaraan.
“Sejak jembatan ini ambruk dihantam air bah, belum pernah sekalipun ada yang datang meninjau apalagi terdengar mau diperbaiki,” ucap Ardi.
Ia menambahkan, jangankan untuk perbaikan, penyediaan jalan darurat pun tidak dilakukan oleh pemerintah. Karena kondisi ini, para petani dan pedagang rumput laut di wilayah tersebut harus mengangkat bawaan mereka, tanpa bantuan kendaraan, untuk menyeberang.
Selain itu, mereka terpaksa mengeluarkan dana pribadi untuk membuat jalan darurat. Dengan demikian, mereka bisa membuat akses kendaraan bermotor sementara.
Selain Jembatan Cabodo, yang berada di jalan lingkar daerah pesisir pantai tersebut, ada beberapa fasilitas lain di beberapa wilayah yang belum tersentuh perbaikan, yakni di Kampung Kaili, Desa Bonto Jai, dan kecamatan Bissappu. Jarak antara wilayah tersebut hanya sekitar 300 meter.
Ardi berharap, Pemerintah Kabupaten Bantaeng segera melakukan perbaikan jembatan. Agar warga kembali memiliki akses ke wilayah lain untuk kepentingan mereka sehari-hari. Memang, Pemkab telah melakukan pembenahan di beberapa tempat yang rusak. Namun, perbaikan tersebut tidak menyentuh wilayah Jembatan Cabodo. Padahal, banjir bandang telah surut sekitar 5 bulan lalu.
Sementara itu Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Nur Arifin Maksud, mengatakan bahwa saat ini status jalan yang ada di pesisir tersebut belum jelas. Hal tersebutlah yang menjadi kendala perbaikan. Begitu pula dengan fasilitas-fasilitas umum di wilayah lain.
“Jalan yang terletak di pesisir pantai, yang ada jembatan patah tersebut, sampai saat ini statusnya belum ada kejelasannya. Apakah itu jalan Kabupaten, Provinsi, atau jalan Nasional,” kata Nur Arifin Maksud, selasa, (1/12/2020).
Menurutnya, Pemkab Bantaeng saat ini tidak memiliki kewenangan apapun untuk melakukan perbaikan.
“Kami belum memiliki kewenangan untuk memperbaiki jembatan tersebut. Namun, walaupun demikian, kami telah menyampaikan dan mengusulkan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI dan pemerintah Provinsi Sulsel, untuk segera dilakukan perbaikan terhadap jembatan yang rusak di wilayah tersebut,” jelas Nur Arifin.
Penulis: Sahar