NARASIBARU.com – ST (45), warga Desa Kaloling, Kecamatan Gantarangkeke, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan nyaris menjadi korban pemerkosaan November lalu. Pelakunya, OR (34) yang berdomisili di Desa Tombolo.
Menurut ST, saat kejadian dirinya sedang berada di kebun miliknya. Jarak tempatnya melakukan aktivitas sehari-hari tersebut hanya sekitar 300 meter dari rumah. Pelaku yang melihat korban hanya sendiri, kemudian mendekat.
Korban menolak, membuat pelaku geram dan mengancam dengan menggunakan parang. “Karena menolak, pelaku geram dan mengancam akan menggorok leher,” kata ST. Ia sempat mencoba melakukan perlawanan. Akibatnya, Ia harus menjalani pengobatan medis karena luka di tangan.
Menurut keluarga korban, H Tompo, kejadian tersebut sudah dia laporkan ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pa’jukukang Polres Bantaeng. Namun, hingga saat ini pihak berwajib belum melakukan penahanan terhadap terduga pelaku percobaan pemerkosaan tersebut.
“Kami sudah melaporkan kejadian itu ke Polsek Pajukukang. Akan tetapi pelaku sampai saat ini belum juga ditahan,” ucap H Tompo, Rabu (9/12/2020).
Dia menuturkan, pelaku memang sempat ditahan sekitar 20 hari, namun kemudian dibebaskan kembali dan sampai saat ini masih bebas berkeliaran. “Sempat ditahan selama 20 hari, namun polisi kemudian melepaskannya kembali. Kata polisi, kalau itu bukan penahanan,” lanjutnya.
Karena hal tersebut, sebagian besar perempuan yang tinggal di Desa Kaloling merasa ketakutan. Mereka khawatir akan mengalami kejadian serupa yang dialami ST. Terlebih, menurut H Tompo, percobaan pemerkosaan ini bukan pertama kali dilakukan oleh pelaku. Namun korban selalu berhasil melarikan diri.
“Pelaku ini melakukan percobaan pemerkosaan tidak hanya sekali, tetapi sudah beberapa perempuan di desa itu hampir menjadi korban”.
Informasi mengenai percobaan pemerkosaan tersebut H Tompo perolah dari warga sekitar. Beberapa warga mengatakan, sebelum (ST), perempuan lain pernah mengalami hal yang sama.
“Sebenarnya sudah banyak perempuan setempat yang didatangi pelaku. Sebelumnya perempuan lain yang didatangi di kebun, tapi itu perempuan berhasil kabur. Dua hari kemudian kejadian itu terjadi pada keluargaku,” ujarnya.
Atas kejadian itu, pihak keluarga korban bakal mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMD PPPA), Kabupaten Bantaeng. Mereka ingin meminta pendampingan hukum.
Sementara itu Kapolsek Pa’jukukang, Irwan Efendy, mengatakan kalau kasus dugaan percobaan pemerkosaan yang terjadi di Desa Kaloling tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Atas alasan tersebut, mereka belum bisa melakukan penahanan kepada terduga pelaku.
Penulis: Sahar