NARASIBARU.com – Ketersediaan Pupuk Subsidi di kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan setiap tahunnya selalu menjadi polemik di kalangan para Petani.
Setiap tahunnya,pupuk subsidi-terutama jenis Urea, selalu langka di setiap musim tanam.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng di tahun 2021 ini, mengambil sejumlah langkah untuk mengantisipasi akan terjadinya kembali kelangkaan pupuk subsidi bagi para petani.
Menurut Kepala Seksi Pupuk dan Pestisida, Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng, Nur Salam, saat ini pihaknya telah mengusulkan alokasi anggaran untuk dana talangan pupuk bersubsidi.
“Kami sudah usulkan Alokasi anggaran dana talangan untuk pupuk bersubsidi tahun 2021 ini” ucapnya pada Senin (18/1/2021).
Dana talangan tersebut, menurut Nur Salam sebesar 1,6 Milyar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni kabupaten Bantaeng.
Menurutnya dana talangan ini juga akan digunakan-jika pada saat nanti, pupuk subsidi di Kabupaten Bantaeng kembali menjadi langka.
“Jika terjadi lagi kelangkaan pupuk subsidi di tahun ini, maka dana talangan tersebut akan kita gunakan untuk membeli pupuk non subsidi, lalu kemudian kita berikan ke para petani dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) subsidi” jelasnya.
Untuk tahun 2021 ini, kabupaten Bantaeng mendapatkan jatah pupuk subsidi sebesar 15.779 ton.
“Jatah pupuk subsidi untuk tahun ini sebanyak 13.864 ton, yang terbagi dalam beberapa jenis pupuk yakni, untuk pupuk Urea sebanyak 10.575 ton, pupuk SP36 sebanyak 1.140 ton, Mpk 1.383 ton, Za 1.670 ton dan Organik sebanyak 766 ton serta untuk pupuk Cair. 1.915 liter” paparnya.
Kepala Bidang Penyuluhan, Dinas Pertanian dan Peternakan kabupaten Bantaeng, Bahar Masjid menyampaikan, pihaknya selama ini sudah berupaya untuk terus melakukan pemutakhiran data kelompok.
Menurutnya, pemutakhiran data kelompok ini dilakukan untuk memastikan daftar nama yang ada di kelompok itu tidak tercatat lagi di kelompok lain.
“Kami terus melakukan pemutakhiran data kelompok agar tidak ada anggota kelompok yang terdata di kelompok lain” tuturnya.
Hal ini menurutnya sangat berpengaruh dalam pendistribusian pupuk subsidi.
“Jika namanya double maka dia akan mendapat jatah pupuk subsidi itu dua kali juga maka hal ini sangat berpengaruh akan stok yang ada” jelasnya.
Menurutnya, untuk mengantisipasi kelangkaan pupuk subsidi di Kabupaten Bantaeng, maka ada sejumlah langkah yang ditempuh.Selain menyiapkan dana talangan tersebut, Pemkab juga melakukan pengkajian untuk penyesuaian komposisi pupuk sesuai luas lahan.
Termasuk juga melaksanakan Pelatihan pembuatan pupuk organik, yang diharapkan dengan adanya produk ini, akan mengurangi penggunaan pupuk non organik dan mengajak petani menjadi petani organik.
Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng, Komisi II, Haji Rahman Tompo menyampaikan, terkait dana talangan untuk pupuk subsidi itu pihaknya telah membahasnya di Dewan.
Menurutnya, sampai saat ini, dirinya belum melihat Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)terkait dana talangan tersebut.Namun, jelasbahwa yang disepakati di Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Bantaeng itu, sebanyak RP 3 Milyar.
“Kami telah menyepakati di Banggar terkait dana talangan pupuk subsidi tersebut sebanyak RP 3 Milyar” ungkapnya.Selasa (19/1/2021)
Terkait regulasi penyalurannya nanti, H. Rahman Tompo mengaku akan melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan pihak Kementerian Pertanian.
“Kita konsultasi dulu dengan pihak Kementerian Pertanian terkait regulasinya karena semuanya harus dilakukan berdasarkan payung hukum yang ada” tuturnya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa, tindakan pengadaan dana talangan ini dilakukan karena kabupaten Bantaeng sering kekurangan pupuk bersubsidi.
“Karena kita sering kekurangan pupuk bersubsidi maka, pihak pemerintah dan DPRD Bantaeng mengambil inisiatif untuk menyiapkan dana talangan tersebut” paparnya.
Dia berharap dengan adanya langkah ini, masyarakat petani di Bantaeng bisa terbantu yang selama ini sering mengalami kelangkaan pupuk.
“Semoga ini dapat menjadi solusi terbaik bagi petani yang nantinya dapat meningkatkan produksi pertanian di Kabupaten Bantaeng” jelasnya.
Penulis : Sahar