NARASIBARU.com- Ikatan Pelajar Mahasiswa Luwu (IPMIL) Raya UMI menuntut kasus penganiayaan yang dialami kadernya. Peristiwa ini terjadi di Jl. Moh. Yamin Lr.6 Barabarayya, Rabu (30/12/2020).
Pelaku diketahui seorang pria berinisal AR (20) sementara korban wanita berinisial TG (20). Kasus ini bermula saat TG berniat menginap di rumah rekan sejawatnya, tepatnya di lokasi kejadian. Sekitar pukul 02.00 Wita, ia sedang berada di lantai 2 rumah tersebut.
“Saya yang lagi berada di lantai 2 rumah tersebut, melihat ada orang yang berdiri di bawah (depan rumah),” ujar TG saat dihubungi via Whatsapp, Sabtu (02/01/2021).
Karena kondisi rumah yang agak gelap, ia kemudian menyalakan senter dan menyorot ke arah bawah. Ia lalu turun dan mencoba untuk menghampiri pelaku. Ia sempat menegurnya. “Apa kau bikin disini?” tanya TG sambil menunjuk ke arahnya saat itu.
Pelaku AR, diduga merasa keberatan, lalu tiba-tiba memegang kerah baju TG dan menghujamkan bogem mentah ke wajah TG lalu mendorongnya. Tak hanya itu, TG diseret dan ditendangi oleh pelaku. “Kedua temanku yang saat itu juga ada di lokasi kejadian, tidak bisa berbuat apa-apa”, ujar TG.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian bibir, serta lebam dibagian tangan kanan. Dibagian lutut kiri & kanan korban terdapat bekas goresan.
Pengawalan kasus korban, didampingi oleh jajaran pengurus Organisasi Kedaerahan IPMIL RAYA UMI. Sehubungan korban, merupakan salah satu anggota organisasi tersebut. Rezy mewakili pengurus IPMIL Raya UMI mengatakan, awalnya pihak IPMIL berusaha mencari pelaku namun tak ditemukan. Alhasil, pada Kamis, (31/12/2021), kedua belah pihak sempat dimediasi di salah satu warkop di daerah Topaz. Namun tak menemukan jalan terang.
“Korban tak terima upaya damai tapi meminta untuk menempuh jalur hukum”, kata Rezy via telepon, Sabtu (02/01/2021).
Berdasarkan hasil visum, terbukti korban memang mengalami memar pada bagian bibir. Lebam pada bagian lengan kanan, serta luka gores pada lutut kiri dan kanan. Kata Rezy, Senin mendatang akan diminta keterangan saksi yang pada saat kejadian sempat melerai.
“Setelah pemeriksaan saksi, barulah polisi akan turun tangan untuk melakukan penangkapan,” lanjutnya.
Keluarga Besar IPMIL RAYA UMI berharap besar terhadap pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Makassar untuk menangani kasus secara adil dan sesuai hukum yang berlaku. “Pihak korban terus mendesak Kepolisian untuk menangkap pelaku secepatnya”, tegas Rezy.
Penulis : Ihsan Ismail