Minggu, Januari 17, 2021
Terdepan Menarasikan Peristiwa
  • Login
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • Narasi Art Space
  • VideoNew
No Result
View All Result
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • Narasi Art Space
  • VideoNew
No Result
View All Result
Home Hukum

Kadernya Dianiaya, IPMIL Raya UMI Tuntut Pelaku Diusut

Narasibaru Narasibaru
Minggu, 03 Januari 2021
Kategori Hukum
0 0
0
135
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

NARASIBARU.com- Ikatan Pelajar Mahasiswa Luwu (IPMIL) Raya UMI menuntut kasus penganiayaan yang dialami kadernya. Peristiwa ini terjadi di Jl. Moh. Yamin Lr.6 Barabarayya, Rabu (30/12/2020).

Pelaku diketahui seorang pria berinisal AR (20) sementara korban wanita berinisial TG (20). Kasus ini bermula saat TG berniat menginap di rumah rekan sejawatnya, tepatnya di lokasi kejadian. Sekitar pukul 02.00 Wita, ia sedang berada di lantai 2 rumah tersebut.

“Saya yang lagi berada di lantai 2 rumah tersebut, melihat ada orang yang berdiri di bawah (depan rumah),” ujar TG saat dihubungi via Whatsapp, Sabtu (02/01/2021).

Karena kondisi rumah yang agak gelap, ia kemudian menyalakan senter dan menyorot ke arah bawah. Ia lalu turun dan mencoba untuk menghampiri pelaku. Ia sempat menegurnya. “Apa kau bikin disini?” tanya TG sambil menunjuk ke arahnya saat itu.

BACAJUGA

Anak Perempuan di bawah Umur Dibawa Kabur Oleh Pemuda di Bantaeng

Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur, PPA Bantaeng Berikan Bimbingan Konseling

Pelaku AR, diduga merasa keberatan, lalu tiba-tiba memegang kerah baju TG dan menghujamkan bogem mentah ke wajah TG lalu mendorongnya. Tak hanya itu, TG diseret dan ditendangi oleh pelaku. “Kedua temanku yang saat itu juga ada di lokasi kejadian, tidak bisa berbuat apa-apa”, ujar TG.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian bibir, serta lebam dibagian tangan kanan. Dibagian lutut kiri & kanan korban terdapat bekas goresan.

Pengawalan kasus korban, didampingi oleh jajaran pengurus Organisasi Kedaerahan IPMIL RAYA UMI. Sehubungan korban, merupakan salah satu anggota organisasi tersebut. Rezy mewakili pengurus IPMIL Raya UMI mengatakan, awalnya pihak IPMIL berusaha mencari pelaku namun tak ditemukan. Alhasil, pada Kamis, (31/12/2021), kedua belah pihak sempat dimediasi di salah satu warkop di daerah Topaz. Namun tak menemukan jalan terang.

“Korban tak terima upaya damai tapi meminta untuk menempuh jalur hukum”, kata Rezy via telepon, Sabtu (02/01/2021).

Berdasarkan hasil visum, terbukti korban memang mengalami memar pada bagian bibir. Lebam pada bagian lengan kanan, serta luka gores pada lutut kiri dan kanan. Kata Rezy, Senin mendatang akan diminta keterangan saksi yang pada saat kejadian sempat melerai.

“Setelah pemeriksaan saksi, barulah polisi akan turun tangan untuk melakukan penangkapan,” lanjutnya.

Keluarga Besar IPMIL RAYA UMI berharap besar terhadap pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Makassar untuk menangani kasus secara adil dan sesuai hukum yang berlaku. “Pihak korban terus mendesak Kepolisian untuk menangkap pelaku secepatnya”, tegas Rezy.

Penulis : Ihsan Ismail

Tags: aniayaHukumMakassarUMI
ShareTweet
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dukung Taman Baca di Seram Timur, Rusdin Tompo Donasi Buku

Next Post

Program Wisata Duta Covid-19 Resmi Dibuka di RS Medika Wajo

Related Posts

Hukum

Anak Perempuan di bawah Umur Dibawa Kabur Oleh Pemuda di Bantaeng

Sabtu, 16 Januari 2021
Hukum

Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur, PPA Bantaeng Berikan Bimbingan Konseling

Selasa, 12 Januari 2021
Hukum

Polisi Tetapkan Sebagai Tersangka Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Bantaeng

Minggu, 10 Januari 2021
Hukum

AJI Makassar Minta Polres Jeneponto Limpahkan Sengketa Pemberitaan di Dewan Pers

Rabu, 06 Januari 2021
Hukum

Kriminalisasi Demonstran, FPR Sulsel: Ijul Sengaja Ditangkap

Kamis, 24 Desember 2020
Hukum

Hakordia 2020: Hanya 12 Kabupaten/Kota Tercatat dalam Performa Baik

Rabu, 16 Desember 2020

NARASI POPULER

Hina Polisi di Medsos, Pria Bertato di Gowa Ini Akhirnya Nginap Dikantor Polisi  

Senin, 10 Agustus 2020

Ditikam Suami Karena Menolak Diajak Ke Pengadilan

Rabu, 19 Agustus 2020

Bocah 8 Tahun di Maros Tewas Ditabrak Truk Angkutan Material

Senin, 10 Agustus 2020

Makassar Racing Minta Sirkuit di Hari Sumpah Pemuda

Rabu, 28 Oktober 2020

Warga Sekitar Sungai Je’neberang Digegerkan dengan Penemuan Jenazah Terapung

Senin, 17 Agustus 2020
  • Home
  • Karir
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Iklan
  • Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami

© 2020 PT. SHAFIYAH ELFAMA ABADI

No Result
View All Result
  • Login
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • Narasi Art Space
  • Video

© 2020 PT. SHAFIYAH ELFAMA ABADI

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In