Narasibaru.com – Kondisi para pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) Kota Makassar di awal tahun 2021 kian kritis. Setelah sempat bangkit melewati masa-masa sulit pandemi Covid-19, para pelaku usaha kembali dihadapkan pada, kebijakan yang bertolak belakang dengan kegiatan mereka.
Diperpanjangnya Surat Edaran Pj Walikota Makassar tentang pembatasan jam kerja operasional, menjadi salah satu faktor utama. Keputusan ini dimulai sejak 23 Desember lalu hingga tanggal 3 Januari, kemudian diperpanjang hingga 11 Januari.
Hal tersebut merujuk dalam surat edaran bernomor 003.002.01/S.Edar/Kesbangpol/1/2021.
Prof Rudy Djamaluddin berdalih jika, kebijakan memperpanjang pembatasan jam malam dimaksudkan, agar potensi penularan virus corona bisa ditutup dan yang positif akibat klaster pilkada bisa berangsur-angsur sembuh. Sehingga akhirnya terjadi pelandaian kasus positif.
“Ini sebagai intervensi pemerintah, potensi penularan setelah perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 masih belum bisa diprediksi apakah ada kenaikan atau melandai,” ujarnya dikutip Antara, Rabu (6/1).
Berdasarkan data Dinas Koperasi Kota Makassar, sedikitnya 13.277 UMKM di Kota Makassar telah merasakan dampak dan kesulitan sejak pandemi. Menurut Andi Kahar, Ketua Ikatan Putra Putri Indonesia (IPPI) Sulsel, pemerintah seharusnya membuat kebijakan yang mengedepankan UMKM, apalagi bagi para pengusaha muda Makassar.
“Dewan Perwakilan Rakyat,harusnya menyuarakan suara pengusaha muda kepada pemerintah, untuk bagaimana pemerintah lebih memerhatikan UMKM di Kota Makassar”, ujar Andi Kahar saat dialog IPPI Sulsel di Cafe Dewa Dewi, Kamis (07/01/2021).
Sementara itu, Idham Raihutama selaku Wakil ketua KNPI Sulawesi Selatan bidang Sosial menuturkan, bahwa resolusi di tahun 2021 Kota Makassar yaitu pemberdayaan UMKM. Ia mengatakan UMKM tak lepas dari pembahasan pandemi Covid-19.
“UMKM adalah sistem Auto Run yang mana, usaha saling tumpang tindih dan saling bergeser. Sehingga, usaha berjalan tidak lama dan beralih ke usaha lain dan begitu seterusnya”, tandasnya
Pelaku UMKM, kata dia, butuh dorongan atau support dari pemerintah. Pemerintah harus berperan melihat kondisi para UMKM khususny di Kota Makassar.
Kata Rachmat taqwa quraysi, Dewan perwakilan rakyat fraksi PPP, juga bersuara persoalan UMKM. Ia mengaku sebagai pendengar masyarakat. Cara kerjanya dengan berdiskusi serta dialog bersama masyarakat.
” Artinya, kita dapat berinteraksi komunikasi bersama masyarakat. Setelah itu, kami akan sampaikan dan perjuangkan di gedung DPR, itu tugas kami,”.
Lebih lanjut, ia telah mendengarkan mengenai keluh-kesah sejumlah pelaku UMKM. Permasalahan ini katanya sedang dibicarakan di ranah legislatif.
“Dan untuk UMKM yang digerakkan oleh pemuda, tetap berjuang, dan besarkan usahanya. Kami akan siap dengar, karna kami memantau usahanya kalian”, imbuh Rachmat.
Penulis : Ihsan Ismail