NARASIBARU.com – Kejadian yang menimpa Fikram sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Fikram seorang petugas SPBU 74.902.38 di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar.
Fikram menjadi korban penganiayaan lantaran menegur salah seorang konsumen yang merokok saat hendak mengisi BBM. Kejadian bermula sekitar pukul 22.55 WITA, Rabu (13/1/2021).
Saat itu, seorang konsumen dalam keadaan terpengaruh alkohol hendak mengisi BBM jenis premium dengan menggunakan sepeda motor. Karena hal itu, Fikram tidak mau melayani konsumen tersebut lalu melaporkannya kepada Pengawas SPBU atas nama Wandi yang memberikan teguran kepada konsumen.
Pelaku pun tidak terima dengan teguran pihak SPBU dan pergi dari tempat tersebut. Tak berselang lama, konsumen tersebut datang bersama 4 orang rekannya dengan menggunakan 2 unit sepeda motor.
Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat membawa sebilah parang dan langsung menganiaya semua operator SPBU. Atas kejadian ini, Fikram mengalami luka tebas di bagian kepala dan tangan.
Korban pun langsung dilarikan ke RS Wahidin Makassar untuk mendapatkan pertolongan pertama. Kejadian ini telah dilaporkan kepada pihak Polrestabes Makassar untuk mengusut tuntas kasus dan memberikan pengamanan sementara di SPBU tersebut. Ini juga untuk menghadirkan rasa nyaman kepada konsumen yang lainnya.
Atas peristiwa yang dialami Fikram, pihak Pertamina memberi apresiasi kepadanya. Sales Area Manager Sulseltra Probo Prasiddhayu menilai Fikram telah menegakkan aturan safety di SPBU dengan benar. Hal ini diungkapkan saat menjenguk korban di RS Wahidin, Minggu (18/1/2021). Fikram mendapat santunan pengobatan hingga proses pemulihannya.
Sementara itu, Unit Manager Comm, Rel & CSR MOR VII, Laode Syarifuddin Mursali mengatakan bahwa di SPBU memang dilarang merokok, menggunakan kamera dan menelepon saat melakukan pengisian ataupun berada di dekat dispenser karena dapat mengakibatkan terjadinya kebakaran.
“Bahaya kebakaran bisa timbul dikarenakan saat pengisian dan di area sekitar dispenser ada uap api yang dapat mengakibatkan kebakaran. Kebakaran akan terjadi apabila uap api tersebut mendapat pemantik atau mendapat penghantar panas dari blitz kamera, sinyal telepon dan tentu saja bara api,” ujar Laode dalam keterangan persnya.
Kejadian yang baru saja terjadi ini, hendaknya dapat disikapi secara dewasa, karena tujuan operator mengingatkan demi keselamatan bersama. “Masyarakat kami minta untuk turut disiplin ketika di SPBU dan mengingatkan apabila ada sesuatu yang mengakibatkan kebakaran di SPBU,” pungkasnya.
Penulis : Ihsan Ismail