Rabu, Maret 3, 2021
Terdepan Menarasikan Peristiwa
  • Login
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • VideoNew
No Result
View All Result
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • VideoNew
No Result
View All Result
Home Hukum

Sempat Dianiaya Karna Tegur Konsumen Merokok, Fikram Diapresiasi Pertamina

Narasibaru Narasibaru
Selasa, 19 Januari 2021
Kategori Hukum
0 0
0
Kondisi Fikram saat dijenguk Sales Area Manager Sulseltra, Probo Prasiddhayu, Minggu (17/1/2021). Foto: Pertamina

Kondisi Fikram saat dijenguk Sales Area Manager Sulseltra, Probo Prasiddhayu, Minggu (17/1/2021). Foto: Pertamina

0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NARASIBARU.com – Kejadian yang menimpa Fikram sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Fikram seorang petugas SPBU 74.902.38 di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar.

Fikram menjadi korban penganiayaan lantaran menegur salah seorang konsumen yang merokok saat hendak mengisi BBM. Kejadian bermula sekitar pukul 22.55 WITA, Rabu (13/1/2021).

Saat itu, seorang konsumen dalam keadaan terpengaruh alkohol hendak mengisi BBM jenis premium dengan menggunakan sepeda motor. Karena hal itu, Fikram tidak mau melayani konsumen tersebut lalu melaporkannya kepada Pengawas SPBU atas nama Wandi yang memberikan teguran kepada konsumen.

Pelaku pun tidak terima dengan teguran pihak SPBU dan pergi dari tempat tersebut. Tak berselang lama, konsumen tersebut datang bersama 4 orang rekannya dengan menggunakan 2 unit sepeda motor.
Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat membawa sebilah parang dan langsung menganiaya semua operator SPBU. Atas kejadian ini, Fikram mengalami luka tebas di bagian kepala dan tangan.

BACAJUGA

KPK Menyita Uang Tunai di Kantor Dinas PUTR Sulsel

Setelah Didesak Kalangan Ulama, Presiden Jokowi Akhirnya Mencabut ‘Perpres Miras’

Korban pun langsung dilarikan ke RS Wahidin Makassar untuk mendapatkan pertolongan pertama. Kejadian ini telah dilaporkan kepada pihak Polrestabes Makassar untuk mengusut tuntas kasus dan memberikan pengamanan sementara di SPBU tersebut. Ini juga untuk menghadirkan rasa nyaman kepada konsumen yang lainnya.

Atas peristiwa yang dialami Fikram, pihak Pertamina memberi apresiasi kepadanya. Sales Area Manager Sulseltra Probo Prasiddhayu menilai Fikram telah menegakkan aturan safety di SPBU dengan benar. Hal ini diungkapkan saat menjenguk korban di RS Wahidin, Minggu (18/1/2021). Fikram mendapat santunan pengobatan hingga proses pemulihannya.

Sementara itu, Unit Manager Comm, Rel & CSR MOR VII, Laode Syarifuddin Mursali mengatakan bahwa di SPBU memang dilarang merokok, menggunakan kamera dan menelepon saat melakukan pengisian ataupun berada di dekat dispenser karena dapat mengakibatkan terjadinya kebakaran.

“Bahaya kebakaran bisa timbul dikarenakan saat pengisian dan di area sekitar dispenser ada uap api yang dapat mengakibatkan kebakaran. Kebakaran akan terjadi apabila uap api tersebut mendapat pemantik atau mendapat penghantar panas dari blitz kamera, sinyal telepon dan tentu saja bara api,” ujar Laode dalam keterangan persnya.

Kejadian yang baru saja terjadi ini, hendaknya dapat disikapi secara dewasa, karena tujuan operator mengingatkan demi keselamatan bersama. “Masyarakat kami minta untuk turut disiplin ketika di SPBU dan mengingatkan apabila ada sesuatu yang mengakibatkan kebakaran di SPBU,” pungkasnya.

Penulis : Ihsan Ismail

Tags: HukumPenganiayaanPertamina
ShareTweet
Previous Post

Gubernur Sulsel Komitmen UMKM Dapat Bersaing di Pasar Global

Next Post

Antisipasi Kelangkaan, Pemkab Bantaeng Siapkan Dana Talangan Pupuk Subsidi

Related Posts

KPK Menyita Uang Tunai di Kantor Dinas PUTR Sulsel

KPK Menyita Uang Tunai di Kantor Dinas PUTR Sulsel

Selasa, 02 Maret 2021
Setelah Didesak Kalangan Ulama, Presiden Jokowi Akhirnya Mencabut 'Perpres Miras'

Setelah Didesak Kalangan Ulama, Presiden Jokowi Akhirnya Mencabut ‘Perpres Miras’

Selasa, 02 Maret 2021
Geledah Kantor Dinas PUTR Sulsel, KPK Bawa Pulang Tiga Buah Koper

Geledah Kantor Dinas PUTR Sulsel, KPK Bawa Pulang Tiga Buah Koper

Selasa, 02 Maret 2021
Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Suap oleh KPK, Nurdin Abdullah Minta Maaf

Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Suap oleh KPK, Nurdin Abdullah Minta Maaf

Minggu, 28 Februari 2021
Dugaan Kasus Suap, KPK Tetapkan Nurdin Abdullah Sebagai Tersangka

Dugaan Kasus Suap, KPK Tetapkan Nurdin Abdullah Sebagai Tersangka

Minggu, 28 Februari 2021
Bertentangan dengan Pernyataan Ketua KPK, Jubir Gubernur Bantah Nurdin Abdullah di-OTT

Bertentangan dengan Pernyataan Ketua KPK, Jubir Gubernur Bantah Nurdin Abdullah di-OTT

Sabtu, 27 Februari 2021

NARASI POPULER

Hina Polisi di Medsos, Pria Bertato di Gowa Ini Akhirnya Nginap Dikantor Polisi  

Senin, 10 Agustus 2020
Ditikam Suami Karena Menolak Diajak Ke Pengadilan

Ditikam Suami Karena Menolak Diajak Ke Pengadilan

Rabu, 19 Agustus 2020

Bocah 8 Tahun di Maros Tewas Ditabrak Truk Angkutan Material

Senin, 10 Agustus 2020
Tempati Tanah Warga, BRI Unit Lamalaka Bantaeng Kembali Disegel

Tempati Tanah Warga, BRI Unit Lamalaka Bantaeng Kembali Disegel

Jumat, 19 Februari 2021
50 Anggota Tim SAR Dikerahkan untuk Cari Korban Tenggelam di Pantai Takalar

50 Anggota Tim SAR Dikerahkan untuk Cari Korban Tenggelam di Pantai Takalar

Senin, 15 Februari 2021
  • Home
  • Karir
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Iklan
  • Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami

© 2020 PT. SHAFIYAH ELFAMA ABADI

No Result
View All Result
  • Login
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • Video

© 2020 PT. SHAFIYAH ELFAMA ABADI

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In