NARASIBARU.com – Belakangan ini merebak isu terkait Pulau Lantigiang Selayar akan dijual kepada investor. Dari informasi yang beredar, pulau tersebut akan dijual seharga Rp900 juta. Bahkan, telah disetor uang muka sebesar Rp10 juta.
Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Jinato, Nur Aisyah Amnur, mengatakan bahwa Pulau tersebut, yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Takabonerate, dijual oleh warga bernama Syamsu Alam kepada Asdianti sebagai pembeli.
“Dari Syamsu Alam, bahwa Pulau Lantigiang tersebut dikuasai atau ditinggali oleh neneknya dulu. Namun hak yang dimiliki oleh penjual adalah surat keterangan kepemilikan, ditandatangani oleh Sekdes Jinato tahun 2019,” katanya, dikutip dari inewssulsel.
Menanggapi hal ini Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, menegaskan jika pulau ini tidak akan mungkin untuk dibeli oleh siapapun. Sebab, kata dia, pulau ini termasuk kawasan taman nasional.
“Jadi, saya kira pulaunya sendiri, saya kira tidak akan mungkin untuk dibeli oleh siapapun. Karena sudah menjadi kawasan nasional,” kata Nurdin Abdullah, Ia melakukan peninjauan langsung ke Pulau Lantigiang didampingi Bupati Selayar, Muhammad Basli Ali, Rabu (3/2/2021).
Secara administrasi, pulau ini berada di wilayah Desa Jinaton dengan luas sekitar 5,6 Ha. Nurdin menyebutkan, bahwa pulaunya memiliki atol yang menarik. Pulau tersebut didominasi oleh tumbuhan jenis cemara laut, santigi pasir, dan ketapang. Juga menjadi tempat bertelur satwa dilindungi seperti penyu.
Ia menjelaskan, soal kasus tersebut, berawal dari seorang warga Selayar yang menikah dengan orang Jerman. Kemudian, warga tersebut mencoba melakukan negosiasi pembelian dengan kepala desa.
Saat ini, kasus penjualan pulau dalam proses hukum. Pulau ini telah kembali secara utuh. Rencananya, pulau tersebut akan dibangun resort di atas atol. “Saya kira soal pulau kita, insya Allah itu tidak akan mungkin bisa diperjual-belikan. Dan kepada seluruh masyarakat, saya berharap Taman Nasional Takabonerate ini adalah kawasan strategis yang tentu kita lindungi,” papar Nurdin Abdullah.
Bupati Selayar mengatakan, Nurdin telah mengambil langkah dan sekarang ditangani pihak kepolisian. “Pulaunya sendiri tidak jadi (dijual. Red). Karena memang baru panjar Rp10 juta. Dan tidak akan mungkin ada aparatur pemerintah yang bisa membuat transaksi itu. Makanya, saya datang ke sana memastikan,” ucapnya.
Nurdin membantah jika ada warga yang mengklaim memiliki pulau tersebut. Menurut keterangan yang disampaikan, warga tersebut hanya mengklaim lahan, dengan dasar telah menanam pohon kelapa di sana.
“Tadi mengecek itu masih alami, tidak ada sentuhan-sentuhan manusia. Kalau ada yang mengatakan mereka turun temurun, (punya) kelapa dan sebagainya, itu tidak ada,” ujarnya.
Penulis: Ihsan Ismail