Rabu, Maret 3, 2021
Terdepan Menarasikan Peristiwa
  • Login
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • VideoNew
No Result
View All Result
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • VideoNew
No Result
View All Result
Home politik

Raden Febrytriyanto Gantikan Firdaus Dewilmar Sebagai Kajati Sulsel yang Baru

Narasibaru Narasibaru
Selasa, 23 Februari 2021
Kategori politik
0 0
0
Raden Febrytriyanto Gantikan Firdaus Dewilmar Sebagai Kajati Sulsel yang Baru

Kajati Sulsel, Raden Febrytriyanto, memberikan sambutan saat malam pisah sambut di Baruga Pattingaloang, Rujab Gubernur, Senin (22/2/2021). Foto: Dokumentasi Istimewa

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NARASIBARU.com- Raden Febrytriyanto kini menggantikan Firdaus Dewilmar, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel yang baru. Malam pisah sambut pun digelar di Baruga Pattingaloang, Rujab Gubernur, Senin (22/2/2022).

Diketahui, Firdaus akan menjabat sebagai Inspektur III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI. Sedangkan Febrytrianto, sebelumnya Inspektur IV Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung.

Pada malam seremoni itu Firdaus, Kajati lama, menyebut bahwa pengabdian satu tahun delapan bulan merupakan masa pengabdian yang panjang sekaligus pendek. Ia mengapresiasi dukungan Gubernur selama ia memimpin.

“Tugas satu tahun delapan bulan itu mungkin relatif panjang dan juga relatif pendek. Karena tidak banyak yang bisa kami perbuat tanpa dukungan Pak Gubernur dan tim Forkopimda,” tuturnya.

BACAJUGA

Konsolidasi Golkar Lutra: Arjuna Maju Jika Dapat Arahan TP

Bupati Ombas Resmi Pimpin Golkar Torut Secara Aklamasi

Salah satu tugas Kejaksaan, lanjut dia, yakni mengawal program-program pemerintah terkait dengan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Sulsel menurutnya dapat menjadi contoh dalam upaya penanganan wabah ini.

“Ini luar biasa, mungkin satu-satunya daerah yang penangan covidnya diawali dengan menggaungkan istilah Wisata Covid,” paparnya.

Selaku Kajati baru, Raden Febrytriyanto berharap bisa melanjutkan tugas Firdaus. Ke depannya, Kejati dapat bersinergi dengan baik dengan Forkopimda Sulsel. “Seperti diterimanya Pak Firdaus, semoga kepemimpinan saya di Kejati Sulsel bisa mewarnai Forkopimda. Bersama-sama membangun Sulsel lebih baik ke depan,” harap Febry.

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, menyambut Kajati Sulsel yang baru dan berterima kasih kepada Kajati yang lama. “Hari ini yang sangat sakral bagi kami melepas Pak Firdaus, selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, dan sekaligus menyambut selamat datang kepada Bapak Raden Febrytrianto dan Ibu di Sulsel,” katanya.

Banyak warisan, kata Nurdin, yang telah ditinggalkan oleh Firdaus. Kajati lama telah mengubah tatanan di sektor penegakan hukum di Sulsel. Khususnya dalam rangka penyelamatan aset Pemprov Sulsel Rp10 triliun.

“Saya kira satu tahun delapan bulan, hampir Rp10 triliun aset Pemprov bisa kembali. Ini karena kolaborasi dan sinergi yang diciptakan. Betapa gigih Kejaksaan Tinggi, termasuk KPK, Polda dan Kodam, serta DPRD dan BPKP,” ujarnya.

Karena itu, Nurdin melanjutkan, Pemerintah Pusat menyebut Sulsel merupakan role model penyelamatan aset di Indonesia. “Jadi sebuah pengakuan dan ini tidak bisa kita capai tanpa sinergi dan team work ini”.

Penulis: Ihsan Ismail

Tags: Kajati SulselPemprov SulselPergantian JabatanRaden Febrytriyanto
ShareTweet
Previous Post

Insiden Pemukulan Kaprodi Ilkom UMI Berawal dari Beda Pendapat Saat Rapat

Next Post

Nurdin Abdullah Usulkan Program Desa Digital pada Rakor Bappenas RI

Related Posts

Konsolidasi Golkar Lutra: Arjuna Maju Jika Dapat Arahan TP

Konsolidasi Golkar Lutra: Arjuna Maju Jika Dapat Arahan TP

Minggu, 28 Februari 2021
Bupati Ombas Resmi Pimpin Golkar Torut Secara Aklamasi

Bupati Ombas Resmi Pimpin Golkar Torut Secara Aklamasi

Sabtu, 27 Februari 2021
Partai Golkar Enrekang Gelar Konsolidasi, Taufan Pawe: Tidak Boleh Bayar-bayar!

Partai Golkar Enrekang Gelar Konsolidasi, Taufan Pawe: Tidak Boleh Bayar-bayar!

Jumat, 26 Februari 2021
Menyoal Pewarta Foto yang Diusir, Jubir Gubernur Sulsel Memohon Maaf

Menyoal Pewarta Foto yang Diusir, Jubir Gubernur Sulsel Memohon Maaf

Kamis, 25 Februari 2021
PFI Makassar Sesalkan Pengusiran Pewarta Foto di Rujab Gubernur

PFI Makassar Sesalkan Pengusiran Pewarta Foto di Rujab Gubernur

Kamis, 25 Februari 2021
Pelantikan Kepala Daerah Digelar Hybrid, Danny Pomanto Apresiasi Nurdin Abdullah

Pelantikan Kepala Daerah Digelar Hybrid, Danny Pomanto Apresiasi Nurdin Abdullah

Rabu, 24 Februari 2021

NARASI POPULER

Hina Polisi di Medsos, Pria Bertato di Gowa Ini Akhirnya Nginap Dikantor Polisi  

Senin, 10 Agustus 2020
Ditikam Suami Karena Menolak Diajak Ke Pengadilan

Ditikam Suami Karena Menolak Diajak Ke Pengadilan

Rabu, 19 Agustus 2020

Bocah 8 Tahun di Maros Tewas Ditabrak Truk Angkutan Material

Senin, 10 Agustus 2020
Tempati Tanah Warga, BRI Unit Lamalaka Bantaeng Kembali Disegel

Tempati Tanah Warga, BRI Unit Lamalaka Bantaeng Kembali Disegel

Jumat, 19 Februari 2021
50 Anggota Tim SAR Dikerahkan untuk Cari Korban Tenggelam di Pantai Takalar

50 Anggota Tim SAR Dikerahkan untuk Cari Korban Tenggelam di Pantai Takalar

Senin, 15 Februari 2021
  • Home
  • Karir
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Iklan
  • Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami

© 2020 PT. SHAFIYAH ELFAMA ABADI

No Result
View All Result
  • Login
  • Teras
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Ekobis
    • Kesehatan
    • Olahraga
      • Bola
  • NarasiKita
  • Narator
    • Resensi dan Referensi
    • Opini
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sains
  • Video

© 2020 PT. SHAFIYAH ELFAMA ABADI

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In