NARASIBARU.com- Raden Febrytriyanto kini menggantikan Firdaus Dewilmar, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel yang baru. Malam pisah sambut pun digelar di Baruga Pattingaloang, Rujab Gubernur, Senin (22/2/2022).
Diketahui, Firdaus akan menjabat sebagai Inspektur III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI. Sedangkan Febrytrianto, sebelumnya Inspektur IV Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung.
Pada malam seremoni itu Firdaus, Kajati lama, menyebut bahwa pengabdian satu tahun delapan bulan merupakan masa pengabdian yang panjang sekaligus pendek. Ia mengapresiasi dukungan Gubernur selama ia memimpin.
“Tugas satu tahun delapan bulan itu mungkin relatif panjang dan juga relatif pendek. Karena tidak banyak yang bisa kami perbuat tanpa dukungan Pak Gubernur dan tim Forkopimda,” tuturnya.
Salah satu tugas Kejaksaan, lanjut dia, yakni mengawal program-program pemerintah terkait dengan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Sulsel menurutnya dapat menjadi contoh dalam upaya penanganan wabah ini.
“Ini luar biasa, mungkin satu-satunya daerah yang penangan covidnya diawali dengan menggaungkan istilah Wisata Covid,” paparnya.
Selaku Kajati baru, Raden Febrytriyanto berharap bisa melanjutkan tugas Firdaus. Ke depannya, Kejati dapat bersinergi dengan baik dengan Forkopimda Sulsel. “Seperti diterimanya Pak Firdaus, semoga kepemimpinan saya di Kejati Sulsel bisa mewarnai Forkopimda. Bersama-sama membangun Sulsel lebih baik ke depan,” harap Febry.
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, menyambut Kajati Sulsel yang baru dan berterima kasih kepada Kajati yang lama. “Hari ini yang sangat sakral bagi kami melepas Pak Firdaus, selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, dan sekaligus menyambut selamat datang kepada Bapak Raden Febrytrianto dan Ibu di Sulsel,” katanya.
Banyak warisan, kata Nurdin, yang telah ditinggalkan oleh Firdaus. Kajati lama telah mengubah tatanan di sektor penegakan hukum di Sulsel. Khususnya dalam rangka penyelamatan aset Pemprov Sulsel Rp10 triliun.
“Saya kira satu tahun delapan bulan, hampir Rp10 triliun aset Pemprov bisa kembali. Ini karena kolaborasi dan sinergi yang diciptakan. Betapa gigih Kejaksaan Tinggi, termasuk KPK, Polda dan Kodam, serta DPRD dan BPKP,” ujarnya.
Karena itu, Nurdin melanjutkan, Pemerintah Pusat menyebut Sulsel merupakan role model penyelamatan aset di Indonesia. “Jadi sebuah pengakuan dan ini tidak bisa kita capai tanpa sinergi dan team work ini”.
Penulis: Ihsan Ismail